Ungkap bandar narkoba diberi bonus Rp25 juta

Rabu, 20 Juni 2012 - 15:42 WIB
Ungkap bandar narkoba diberi bonus Rp25 juta
Ungkap bandar narkoba diberi bonus Rp25 juta
A A A
Sindonews.com - Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pemerintah Kabupaten OKI, akan memberikan apresiasi berupa uang kepada Masyarakat yang memberikan informasi keberadaan para bandar, pengedar, dan pengguna narkoba.

“Bagi yang memberikan informasi keberadaan seorang bandar narkoba yang kemudian tertangkap akan diberi bonus Rp25 juta, pengedar sebesar Rp20 juta, dan untuk pemakai Rp10 juta,” kata Bupati OKI Ishak Mekki, saat peluncuran program Satu Desa Satu Polisi dan Gerakan OKI Anti Narkoba, di Pendopo Kabupaten Rumah Dinas Bupati OKI, Kayuagung, Rabu (20/06).

Ishak berharap dengan adanya bonus yang diberikan ini bisa membantu aparat kepolisian untuk memberantas narkoba.

“Tidak ada halangan lagi bagi kepala desa dan masyarakat untuk tidak memberihaukan keberadaan bandar, pengedar ataupun pemakai karena pemerintah OKI sudah memberikan bonus yang besar bagi kepala desa yang melaporkan,” ungkapnya.

Selama ini, Lanjut Ishak pemberantasan narkoba itu terus didengungkan dimana-mana, tetapi di lapangan, peredaran tetap marak bahkan pemakainya sudah masuk di lingkungan anak-anak.

”Para orang tua juga banyak yang ikut mengkonsumsi narkoba, bagaimana nasib anak-anak jika orang tua sudah terlibat,” tandasnya.

Diakui Bupati, perdaran narkoba di OKI sudah merata di setiap Desa, bahkan di desa pedalaman juga sudah masuk.” Ruang untuk menhindar dari penyalagunaan narkoba itu sangat sulit, sehingga harus ada upaya tegas agar para Bandar dapat tertangkap dan diadili,” jelasnya.

Bonus yang disiapkan oleh Bupati OKI untuk masyarakat yang memberikan informasi peredaran narkoba, menggunakan dana Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

”Penyataan ini sudah resmi dan tinggal teknisnya akan kita susun kembali dengan Kapolres dan BNN,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Agus Fatchtulloh, mengatakan dalam kurun waktu tahun 2011 Polres OKI sudah mengungkap 66 kasus dengan 70 tersangka kasus narkoba di Kabupaten OKI. Sedangkan hingga pertengahan 2012 ditemukan 20 kasus dengan 22 tersangka. Para tersangka narkoba umumnya terjaring penggunaan dan peredaran sabu dan pil ekstasi.

“Kita menyambut baik atas dukungan dari pemkab Oki dalam memberantas peredaran narkoba di OKI, dengan program dari Pak Bupati ini semoga para Bandar dan pengedar dapat diberantas,” tegasnya.

Sementara itu Dandim 0402 Letkol Inf Manggaraja Simanjuntak, juga mengapresiasi keberanian Bupati OKI untuk memberikan bonus pada masyarakat dalam memberantas narkoba.

”Untuk anggota kodim 0402 yang terbukti dan terlibat dalam penyalagunaan narkoba, tidak ada pertimbangan lain selain di pecat,” tegas Dandim.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8216 seconds (0.1#10.140)