Tembaki warga, tindakan polisi berlebihan
A
A
A
Sindonews.com - Tindakan anggota polisi yang memberondong warga dengan tembakan di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong, Bengkulu dianggap berlebihan.
Kapolda Bengkulu Brigjen Polisi Burhanudin Andi menyesalkan tindakan berlebihan anggotanya sehingga mengakibatkan korban jiwa di masyarakat.
Menurut dia tindakan polisi menembaki warga saat bentrok di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong Senin 18 Juni lalu tidak patut terjadi.
“Karena mencari satu orang, 20 orang melakukan tindakan yang berlebihan,” kata Burhanudin seusai membesuk korban penembakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin, 19 Juni 2012.
Meskipun dinilai berlebihan, dalam peristiwa tersebut tidak ada satupun anggota yang melanggar prosedur. Sebab, saat peristiwa itu terjadi seluruh polisi memilki surat tugas resmi yang diketahui pimpinan, dan memiliki target yang dicari.
“Tindakan yang dilakukan bukan razia, bukan juga operasi kepolisian. Anggota bertugas sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas dia.
Hingga saat ini, ungkap dia, penyidik Polda Bengkulu telah memeriksa 100 orang terkait kasus ini. Dia berjanji, jalannya pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
“Sedangkan untuk penangaan korban yang tertembak, biaya akan kita tanggung. para keluarga korban tidak perlu khawatir mengenai biaya perawatan yang ada,” ucapnya.
Mengenai jalur Provinsi Bengkulu, Curup dan Kota Lubuklinggau yang sempat lumpuh total selama dua hari saat ini sudah normal. Sementara fasilitas yang rusak akibat peristiwa ini juga akan segera dibangun.
“Saat ini lokasi ini sudah normal. Status Siaga satu sudah dicabut,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir.(azh)
Kapolda Bengkulu Brigjen Polisi Burhanudin Andi menyesalkan tindakan berlebihan anggotanya sehingga mengakibatkan korban jiwa di masyarakat.
Menurut dia tindakan polisi menembaki warga saat bentrok di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong Senin 18 Juni lalu tidak patut terjadi.
“Karena mencari satu orang, 20 orang melakukan tindakan yang berlebihan,” kata Burhanudin seusai membesuk korban penembakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin, 19 Juni 2012.
Meskipun dinilai berlebihan, dalam peristiwa tersebut tidak ada satupun anggota yang melanggar prosedur. Sebab, saat peristiwa itu terjadi seluruh polisi memilki surat tugas resmi yang diketahui pimpinan, dan memiliki target yang dicari.
“Tindakan yang dilakukan bukan razia, bukan juga operasi kepolisian. Anggota bertugas sesuai dengan prosedur yang ada,” tegas dia.
Hingga saat ini, ungkap dia, penyidik Polda Bengkulu telah memeriksa 100 orang terkait kasus ini. Dia berjanji, jalannya pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
“Sedangkan untuk penangaan korban yang tertembak, biaya akan kita tanggung. para keluarga korban tidak perlu khawatir mengenai biaya perawatan yang ada,” ucapnya.
Mengenai jalur Provinsi Bengkulu, Curup dan Kota Lubuklinggau yang sempat lumpuh total selama dua hari saat ini sudah normal. Sementara fasilitas yang rusak akibat peristiwa ini juga akan segera dibangun.
“Saat ini lokasi ini sudah normal. Status Siaga satu sudah dicabut,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Chaidir.(azh)
()