Pascabentrok UNM, polisi belum tetapkan tersangka

Rabu, 20 Juni 2012 - 09:14 WIB
Pascabentrok UNM, polisi...
Pascabentrok UNM, polisi belum tetapkan tersangka
A A A
Sindonews.com - Pacabentrokan dua kelompok mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM),Senin 18 Juni, pihak kepolisian belum menangkap satu pun pelaku, baik yang terlibat tawuran maupun yang diduga sebagai otak kerusuhan.

Hingga Selasa 19 Juni, pihak Polrestabes Makassar masih sebatas mengumpulkan keterangan. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Polrestabes Makassar Kompol Mantasia, mengatakan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka kasus bentrokan yang mengakibatkan delapan sepeda motor dibakar ini.

“Kami masih sebatas mengumpulkan informasi dan memantau kondisi terakhir di UNM,” ujar Mastasia menjelaskan.

Menurut dia, laporan yang diterima menyebutkan, jumlah korban luka pada tawuran antara mahasiswa Fakultas Seni dan Desain (FSD) dan Fakultas Teknik ini sebanyak empat orang. Mereka mengalami luka akibat terkena senjata tajam dan lemparan batu. Mahasiswa yang terluka yakni Akmal Umar (21), terkena anak panah di kepala, M Nurdin (20) terluka punggung, Ilham Ismail (18) terluka di bibir akibat lemparan batu dan Dimansyah (18) terluka di paha akibat terkena anak panah. Selain itu, 15 unit sepeda motor rusak akibat menjadi sasaran keberingasan mahasiswa. Delapan di antaranya bahkan dibakar.

“Satu perpustakaan,dan sejumlah ruang perkuliahan juga ikut dirusak. Umumnya kacanya pecah,” ujar dia.

Dia juga membeberkan kronologis bentrokan dua kelompok mahasiswa tersebut. Mantasia mengungkapkan,ratusan mahasiswa yang diduga dari Fakultas Teknik menyerang masuk ke area Fakultas Seni dan Desain.

“Mereka menyerang saat tengah berlangsung perkuliahan. Lalu penyerang mulai merusak dan membakar sepeda motor,” bebernya.

Disinggung mengenai anggapan bahwa polisi terkesan tidak mampu mencegah bentrokan mahasiswa, Mantasia membantah.Menurutnya,saat terjadi bentrokan, polisi langsung terjun ke lokasi kejadian. Hanya, jumlah personel yang tidak seimbang,membuat aparat kewalahan mencegah aksi anarkistis penyerang.

“Personel hanya puluhan, sedangkan yang bentrok sampai ratusan.Nanti patmor (patrol motor) datang baru kedua kelompok bisa dipukul mundur,” ujar dia.

Hingga kemarin, pengamanan di UNM masih tetap dilakukan. Personel aparat keamanan di Polsek Tamalate, disiagakan di kampus yang berlokasi di Jalan Parangtambung itu.

“Juga ada back up dengan patroli rutin.Patroli ini juga melakukan pemantauan di beberapa asrama mahasiswa. Soalnya, di tempat itu juga kerap terjadi bentrokan,” ujar dia.
Sementara itu, pascatawuran mahasiswa, pihak rektorat UNM memilih tetap menggelar aktivitas perkuliahan. Tidak ada kebijakan untuk meliburkan kuliah, meski terjadi bentrokan dalam skala besar sehari sebelumnya.

“Ada polisi yang berjaga-jaga sampai situasinya benar-benar aman. Jadi, perkuliahan bisa tetap berjalan,”ujar Pembantu Rektor II UNM, Prof Andi Ikhsan.

Selain itu, Ikhsan mengakui pihak rektorat tidak akan tinggal diam menyikapi bentrokan yang kembali terjadi di UNM untuk kesekian kalinya ini. Pihak kampus, kata dia, pasti akan memberi sanksi tegas terhadap mahasiswa yang terbukti terlibat.

“Apalagi sampai menimbulkan kerusakan. Kami dukung upaya penyelidikan polisi,” ujar dia.
Pengamat hukum dari Universitas 45 Makassar, Marwan Mas menilai, tawuran antarmahasiswa, termasuk di UNM sulit diselesaikan jika hanya mengandalkan pihak kepolisian. Sebab, polisi hanya bisa masuk ke dalam kampus jika tawuran sedang berangsung dan ketika sudah terjadi. Itu pun atas permintaan pihak kampus.

“Tidak akan pernah ada tindakan pencegahan dari pihak kepolisian,” paparnya.

Menurut dia, pencegahan paling efektif justru dari pimpinan perguruan tinggi bersangkutan karena kampus tahu siapa yang menjadi otak kerusuhan itu.

“Pihak perguruan tinggi itu lebih tahu siapa yang menjadi biang keroknya,”jelasnya.

Jika otak kerusuhan sudah ditemukan, kata dia, maka seharusnya langsung diberikan sanksi tegas,seperti pemecatan. Selain itu, dilanjutkan dengan melaporkan ke polisi sebagai efek jera.

“Jika setiap kampus tegas, tentu saja biang kerok setiap tawuran antar mahasiswa akan berkurang,” tegasnya.(azh)
()
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
54 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
1 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
2 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
2 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
3 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved