Tahanan narkoba kabur
A
A
A
Sindonews.com - Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) di Jalan Karya Jasa, tepatnya di samping Polsek Lubukpakam.
Kaburnya tahanan itu menambah pekerjaan baru bagi Polda Sumut. Sebab,dalam waktu dekat pihak kepolisian akan melimpahkan berkas pemeriksaannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Hal itu ditegaskan oleh Kasubdit II Dit Narkoba Poldasu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) RB. Damanik di ruang kerjanya.
”Kami sangat kecewa dengan petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) ini, soalnya bukan kali ini saja tahanan kabur, tetapi sudah terjadi beberapa kali,” ujar Damanik menjelaskan kepada wartawan, Senin 18 Juni 2012.
Damanik mengatakan tersangka yang berhasil melarikan diri itu yakni Chandra Wijaya alias Taipeng (22) Warga Jalan Setia Budi no 34, Desa Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.
”Dia itu kami tangkap 21 April 2012 karena terindikasi sebagai penjual narkoba jenis inex dan menyita 193 butir inex,” bebernya.
Setelah beberapa hari ditangkap, lanjut Damanik, pihaknya lalu menitipkan ke Rutan Narkoba Lubukpakam menunggu diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Kaburnya tahanan berawal dari perintah petugas jaga yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) RY.
Sitompul dan Brigadir Polisi (Brigpol) Sandro Manalu. Mereka meminta Chandra Wijaya alias Taipeng untuk memperbaiki saluran air yang rusak di belakang rutan tersebut. Petugas jaga pun mengeluarkannya dari dalam sel kamar dua pada pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, pipa yang dimaksud tersebut diperbaiki sekitar pukul 18.45 WIB. AKP RY Sitompul pun meminta kepada Brigadir Sandro agar mengambil plastik ke depan rutan tersebut. Namun setelah Brigadir Sandro kembali ke lokasi perbaikan pipa tersebut, dia kaget tidak lagi menemukan tersangka.
“Jadi saat Brigadir Sandro mengambil plastik ke depan rutan, AKP RY Sitompul tinggal disitu menjaga tersangka karena pada saat itu dia Perwira Pengawas (Pawas), ada pula tangga disitu tertinggal, jadi itu dari mana,” sebutnya.
Damanik mengungkapkan, saat diperiksa AKP RY Sitompul mengaku tersangka kabur dengan melompat tembok berkawat duri setinggi 5 meter. Diakui Damanik, kaburnya tahanan itu tidak luput dari adanya kerjasama antara petugas jaga dengan tersangka sehingga tahanan itu bisa lolos.
Kasat Narkoba Polres Lubukpakam AKP C. Simanjuntak mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian atas kaburnya Chandra Wijaya.(azh)
Kaburnya tahanan itu menambah pekerjaan baru bagi Polda Sumut. Sebab,dalam waktu dekat pihak kepolisian akan melimpahkan berkas pemeriksaannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Hal itu ditegaskan oleh Kasubdit II Dit Narkoba Poldasu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) RB. Damanik di ruang kerjanya.
”Kami sangat kecewa dengan petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) ini, soalnya bukan kali ini saja tahanan kabur, tetapi sudah terjadi beberapa kali,” ujar Damanik menjelaskan kepada wartawan, Senin 18 Juni 2012.
Damanik mengatakan tersangka yang berhasil melarikan diri itu yakni Chandra Wijaya alias Taipeng (22) Warga Jalan Setia Budi no 34, Desa Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.
”Dia itu kami tangkap 21 April 2012 karena terindikasi sebagai penjual narkoba jenis inex dan menyita 193 butir inex,” bebernya.
Setelah beberapa hari ditangkap, lanjut Damanik, pihaknya lalu menitipkan ke Rutan Narkoba Lubukpakam menunggu diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Kaburnya tahanan berawal dari perintah petugas jaga yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) RY.
Sitompul dan Brigadir Polisi (Brigpol) Sandro Manalu. Mereka meminta Chandra Wijaya alias Taipeng untuk memperbaiki saluran air yang rusak di belakang rutan tersebut. Petugas jaga pun mengeluarkannya dari dalam sel kamar dua pada pukul 18.00 WIB. Selanjutnya, pipa yang dimaksud tersebut diperbaiki sekitar pukul 18.45 WIB. AKP RY Sitompul pun meminta kepada Brigadir Sandro agar mengambil plastik ke depan rutan tersebut. Namun setelah Brigadir Sandro kembali ke lokasi perbaikan pipa tersebut, dia kaget tidak lagi menemukan tersangka.
“Jadi saat Brigadir Sandro mengambil plastik ke depan rutan, AKP RY Sitompul tinggal disitu menjaga tersangka karena pada saat itu dia Perwira Pengawas (Pawas), ada pula tangga disitu tertinggal, jadi itu dari mana,” sebutnya.
Damanik mengungkapkan, saat diperiksa AKP RY Sitompul mengaku tersangka kabur dengan melompat tembok berkawat duri setinggi 5 meter. Diakui Damanik, kaburnya tahanan itu tidak luput dari adanya kerjasama antara petugas jaga dengan tersangka sehingga tahanan itu bisa lolos.
Kasat Narkoba Polres Lubukpakam AKP C. Simanjuntak mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian atas kaburnya Chandra Wijaya.(azh)
()