Nyabu, anggota DPRD Jepara ditangkap polisi

Senin, 18 Juni 2012 - 09:40 WIB
Nyabu, anggota DPRD...
Nyabu, anggota DPRD Jepara ditangkap polisi
A A A
Sindonews.com - Lembaga DPRD Jepara tercoreng menyusul tertangkapnya salah satu anggota Dewan yang diduga mengonsumsi sabu.

Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Amanat berinisial AJ itu ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Jepara, Sabtu 16 Juni. Hingga kemarin AJ masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jepara guna penyidikan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Jepara AKP Budi Wiyono mengatakan, saat ini AJ masih dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

“Ini masih kita lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Soal hasilnya seperti apa kita lihat saja nanti,” kata Budi singkat, Minggu 17 Juni 2012.

Ketua DPRD Jepara Yuli Nugroho mengaku sudah mendapat laporan penangkapan AJ dari Kapolres Jepara, AKBP Bakharuddin MS.

”Saya dapat kabar Sabtu 16 Juni malam sekitar pukul 19.00 WIB,” ucapnya.

Terkait kasus ini, kata Yuli, Pimwanakanmenyerahkanpersoalan ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jepara. Pihak BK,memang mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi kinerja anggota Dewan, dan sekaligus menonaktifkan jika memang ada wakil rakyat yang melanggar kode etik apalagi melakukan pelanggaran hukum.

“Kalau untuk urusan hukum, kami tidak akan mencampuri karena itu kewenangan polisi,” katanya. Ketua BK DPRD Jepara Dendie Khisma W mengaku juga sudah menerima kabar tentang penangkapan AJ. Terkait kasus ini, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota BK dan pimpinan DPRD.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0666 seconds (0.1#10.140)