Dituduh zina, 2 warga sumpah pocong

Senin, 18 Juni 2012 - 09:35 WIB
Dituduh zina, 2 warga...
Dituduh zina, 2 warga sumpah pocong
A A A
Sindonews.com - Dua warga Desa Prajenan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang melakukan sumpah pocong. Itu terpaksa dilakukan keduanya lantaran telah dituduh telah berzina.

Keduanya ialah Kiam Limansari (36) dan Kelik (40). Informasi yang dikumpulkan Koran ini, Kiam dan Kelik merasa telah difitnah dan dicap jelek oleh warga setempat. Kiam telah dituduh telah melakukan zina dengan Kelik oleh suaminya, Supriyono (40), warga Dusun Mantenan, Prajenan. Kiam diusir dari rumahnya oleh suaminya. Keduanya melakukan sumpah pocong di rumah kakak Kiam, Undang Sunadi, Minggu 17 Juni 2012.

Ritual sumpah pocong ini dipimpin oleh Pimpinan Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, KH Muhammad Yusuf Chudlhori atau dikenal Gus Yusuf. Kiam dan Kelik dalam posisi terbujur dan ditutupi selembar kain kafan. Keduanya dituntun mengucap dua kalimat syahadat.Selanjutnya, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah Undang Sunadi, kakak Kiam mengatakan, fitnah tersebut menjadi beban mental dan nama baik keluarganya dipertaruhkan.(azh)
()
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
6 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved