Raskin di Garut diduga dijual ke penadah

Senin, 18 Juni 2012 - 04:56 WIB
Raskin di Garut diduga...
Raskin di Garut diduga dijual ke penadah
A A A
Sindonews.com - Distribusi beras untuk warga miskin (Raskin) di Garut terindikasi diselewengkan. Diduga, raskin tersebut dijual oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat Barisan Anak Indonesia Satu (BAIS) beberapa waktu lalu, terkendalanya penyaluran raskin ke masyarakat disebabkan oleh dijualnya beras tersebut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ke sejumlah penadah.

“Kami mengantongi bukti otentik adanya hasil praktek jual beli raskin. Akibatnya, hampir di seluruh wilayah Garut, jatah raskin pada April 2012 lalu tidak sampai ke Rumah Tangga Sasaran (RTS),” kata Pembina LSM BAIS Asep Imam Susanto, Minggu 17 Juni 2012.

Padahal, terang Asep, pihak Badan Urusan Logisitik (Bulog) telah mengirimkan jatah raskin bulan tersebut dari enam gudang yang ada di Garut. Penelusuran ini sendiri dilakukan karena sejumlah kepala desa sebelumnya mencurigai BAIS dan Bulog telah menyelewengkan jatah raskin tersebut.

“Para kades itu dating marah-marah. Mereka mengira kami dan Bulog tidak menyalurkan raskin. Setelah dicek, kita pun baru mengetahui, bahwa jatah untuk mereka sudah keluar dari gudang dan seharusnya sudah sampai sejak lama,” ucapnya.

Asep pun mengungkapkan, modus operandi oknum yang menyelewengkan pengiriman raskin itu dengan memalsukan tanda tangan dan stempel desa. Penyelewengan raskin ini sendiri dibenarkan Koordinator Satuan Kerja (Kasatker) Raskin Gudang Bulog Tarogong Zulkarnain.

“Kami juga dapat pengaduan dari sejumlah desa. Mereka menyangka kami tidak mengirim raskin. Padahal, kami sudah mengirimnya sejak lama. Di kantor berkas pengirimannya ada. Bahkan sudah ditandatangani serta dibubuhi stempel desa yang bersangkutan. Sampai sekarang, kami belum mengetahui siapa dalang pelaku penyelewengan ini. Yang jelas, orangnya adalah oknum di tiap desa setempat,” katanya.

Terkait keaslian stempel yang ada pada berkas pengiriman jatah raskin bulan April lalu, Zulkarnain mengaku tidak tidak tahu. Sebab, cap stempel dan tanda tangan penerima raskin yang tertera sangat mirip dengan yang ada pada berkas pengiriman sebelum-sebelumnya.

“Kami sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengganti jatah yang hilang. Satker Raskin hanya meminta pertanggungjawaban dari mitra angkutan dan tim yang sudah mengawal. Itu saja,” ujarnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4333 seconds (0.1#10.140)