PT MLJ harus serahkan time line pembayaran

Minggu, 17 Juni 2012 - 18:05 WIB
PT MLJ harus serahkan...
PT MLJ harus serahkan time line pembayaran
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo mendesak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk menyerahkan timeline pembayaran ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo

Sukarwo mengatakan PT MLJ harus segera menyerahkan timeline pembayaran. Timeline itu memuat secara detil kapan pembayaran dimulai sampai berakhir berkahirnya masa pembayaran atau terbilang lunas.

"Lapindo pernah berjanji akan melunasi semua ganti rugi pada bulan Mei, nyatanya sampai Juni belum terbayar," ujar Soekarwo menjelaskan kepada wartawan, Sabtu 16 Mei 2012.

Timeline tersebut nantinya digunakan untuk memantau PT MLJ dalam pelunasan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. mengingat, PT MLJ selalu mengundur waktu pembayaran.

"Makanya harus ada time line. jadi ada kejelasan kapan PT MLJ akan melakukan pembayaran," ucapnya.(azh)
()
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
9 menit yang lalu
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
27 menit yang lalu
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
40 menit yang lalu
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
42 menit yang lalu
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
1 jam yang lalu
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
2 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved