PT MLJ harus serahkan time line pembayaran

Minggu, 17 Juni 2012 - 18:05 WIB
PT MLJ harus serahkan...
PT MLJ harus serahkan time line pembayaran
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo mendesak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk menyerahkan timeline pembayaran ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo

Sukarwo mengatakan PT MLJ harus segera menyerahkan timeline pembayaran. Timeline itu memuat secara detil kapan pembayaran dimulai sampai berakhir berkahirnya masa pembayaran atau terbilang lunas.

"Lapindo pernah berjanji akan melunasi semua ganti rugi pada bulan Mei, nyatanya sampai Juni belum terbayar," ujar Soekarwo menjelaskan kepada wartawan, Sabtu 16 Mei 2012.

Timeline tersebut nantinya digunakan untuk memantau PT MLJ dalam pelunasan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. mengingat, PT MLJ selalu mengundur waktu pembayaran.

"Makanya harus ada time line. jadi ada kejelasan kapan PT MLJ akan melakukan pembayaran," ucapnya.(azh)
()
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
13 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
36 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved