PT MLJ harus serahkan time line pembayaran
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo mendesak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk menyerahkan timeline pembayaran ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo
Sukarwo mengatakan PT MLJ harus segera menyerahkan timeline pembayaran. Timeline itu memuat secara detil kapan pembayaran dimulai sampai berakhir berkahirnya masa pembayaran atau terbilang lunas.
"Lapindo pernah berjanji akan melunasi semua ganti rugi pada bulan Mei, nyatanya sampai Juni belum terbayar," ujar Soekarwo menjelaskan kepada wartawan, Sabtu 16 Mei 2012.
Timeline tersebut nantinya digunakan untuk memantau PT MLJ dalam pelunasan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. mengingat, PT MLJ selalu mengundur waktu pembayaran.
"Makanya harus ada time line. jadi ada kejelasan kapan PT MLJ akan melakukan pembayaran," ucapnya.(azh)
Sukarwo mengatakan PT MLJ harus segera menyerahkan timeline pembayaran. Timeline itu memuat secara detil kapan pembayaran dimulai sampai berakhir berkahirnya masa pembayaran atau terbilang lunas.
"Lapindo pernah berjanji akan melunasi semua ganti rugi pada bulan Mei, nyatanya sampai Juni belum terbayar," ujar Soekarwo menjelaskan kepada wartawan, Sabtu 16 Mei 2012.
Timeline tersebut nantinya digunakan untuk memantau PT MLJ dalam pelunasan pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. mengingat, PT MLJ selalu mengundur waktu pembayaran.
"Makanya harus ada time line. jadi ada kejelasan kapan PT MLJ akan melakukan pembayaran," ucapnya.(azh)
()