850 reklame di Surabaya ditertibkan

Minggu, 17 Juni 2012 - 14:57 WIB
850 reklame di Surabaya ditertibkan
850 reklame di Surabaya ditertibkan
A A A
Sindonews.com - Penataan reklame di Kota pahlawan benar-benar karut marut. Meskipun aturan tentang pelarangan reklame di ruang milik jalan (rumija) sudah diberlakukan, ribuan reklame masih saja tegap berdiri.

Pemkot Surabaya menertibkan dan merobohkan 850 reklame di atas rumija yang dinyatakan melanggar. Jumlah itu masih jauh dari target yang ada. Sebab, ribuan reklame rumija masih bebas berdiri di jalan protokol Surabaya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya Agus Sonhaji menuturkan, tahap awal ini memang reklame yang berukuran besar saja jadi target. Reklame raksasa yang berdiri di atas rumija sudah dirobohkan.

“Baru nanti kalau reklame raksasa sudah selesai, kami masuk untuk menebang reklame berukuran sedang dan kecil,” ujar Agus menjelaskan kepada wartawan di sela penertiban reklame, Minggu (17/6/2012).

Mantan Kabag Bina Program itu melanjutkan, tiap minggu pihaknya menyisir dua sampai jalan di Surabaya yang kedapatan masih berdiri reklame di atas rumija. Meskipun banyak yang disisir, jumlah reklame di atas rumija cukup banyak. Makanya kalau berjalan di Surabaya masih saja ada reklame yang berdiri seenaknya di atas rumija.

“Ini tahapan yang panjang, tiap minggu saja kami sudah dapat ratusan reklame. Tapi jumlahnya memang tak terkontrol,” jelasnya.

Selain langsung membongkar, katanya, banyak reklame yang sudah dipasang tanda x untuk memastikan pada pemilik guna segera membongkarnya. Kalau memang tak segera dibongkar, maka pihaknya yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menebang reklame itu.

“Jadi tak ada toleransi, ini sudah aturan yang berlaku pada reklame di rumija,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Agus, reklame yang berdiri di beberapa kantor maupun instansi swasta juga akan disikat. “Intinya kalau reklame itu sudah melanggar rumija tak akan kami beri ampun,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto mengatakan, proses penebangan reklame langsung dilakukan ketika surat yang diberikan dari DCKTR sudah turun. Makanya ratusan reklame yang berukuran besar sudah banyak yang dipotong.

“Sekarang masih banyak yang akan kami potong. Termasuk reklame yang ada di jalan protokol,” katanya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7141 seconds (0.1#10.140)