Politik uang, Cagub DKI didiskualifikasi

Minggu, 17 Juni 2012 - 13:59 WIB
Politik uang, Cagub...
Politik uang, Cagub DKI didiskualifikasi
A A A
Sindonews.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012 yang terbukti melakukan praktik uang akan didiskualifikasi dari bursa pemilihan Gubernur DKI.

Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta M. Jufri mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pasangan calon yang melakukan politik uang. Mulai dari dikenakan sanksi pidana, hingga didiskualifikasi sebagai calon.

"Kalau money politic itu, kita pasti akan pidanakan dan sanksi yang akan diberikan biasanya calon yang melakukan hal tersebut akan didiskualifikasi sebagai calon," ujar Jufri di Cikini, Jakarta, Minggu (17/6/2012).

Ditambahkan dia, jelang pemungutan suara banyak sekali terjadi pelanggaran pemilu oleh pasangan calon. Kendati mengetahui hal itu, pihaknya mengaku tidak berdaya untuk melakukan tindakan. Lantaran tidak kuatnya payung hukum yang dimliki.

"Undang-undang kita memang tidak mengatur secara mendetail mengenai black campaign mengenai sanksi dan juga aturan tegas mengenai hal itu. Itu yang membuat kami sulit bertindak untuk mengatasi permasalahan yang ada," terangnya.

Kendati begitu, Jufri mengaku, pihaknya akan tetap menyikapi setiap laporan pelanggaran yang disampaikan ke Panwaslu. Bahkan, jika ada upaya melakukan politik uang dalam penyelenggaraan Pilgub Jakarta, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan. (san)
()
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
33 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
58 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved