Jokowi-Ahok laporkan KPU ke Polda Metro
Rabu, 13 Juni 2012 - 13:59 WIB
Jokowi-Ahok laporkan KPU ke Polda Metro
A
A
A
Sindonews.com - Pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahya Purnama (Ahok) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.Wakil Sekretaris Tim sukses Jokowi-Ahok, Marihot Napitapulu, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk mendaftarkan laporannya terkait persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) DKI Jakarta yang telah ditetapkan KPU Jakarta.Marihot menjelaskan, pihaknya melaporkan persoalan DPT karena banyaknya pemilih siluman, pemilih ganda, dan banyaknya warga Jakarta yang belum masuk DPT karena belum mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)."Jangan sampai teman-teman kami di Rutan (Rumah Tahanan) Salemba kehilangan hak pilih mereka, karena mereka tidak mendapatkan NIK," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/6/2012).Menurutnya, pelaporan tersebut dilakukan, agar pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta bisa berjalan sesuai aturan. "Kami menginginkan pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta nantinya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.Selain melaporkan sendiri KPU Provinsi Jakarta, timses Jokowi-Ahok juga melaporkan penetapan DPT yang dilakukan KPU Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN) bersama empat timses pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta lainnya. (lil)
()