Membangkang, 3 kader Golkat dipecat

Rabu, 13 Juni 2012 - 08:11 WIB
Membangkang, 3 kader...
Membangkang, 3 kader Golkat dipecat
A A A
Sindonews.com - Tiga kader Partai Golkar dipecat karena tidak mendukung pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono. Sementara itu, dua kader lainnya masih dalam proses pemecatan.

Sekretaris DPD I Partai Golkar DKI Jakarta Zainuddin mengatakan, tiga kader Partai Golkar yang dipecat itu yakni Agus Zakaria (wakil ketua), Arman Zakaria (wakil sekretaris), dan Syahrul Kumala (biro keagamaan). "Mereka sudah melanggar kebijakan partai, terutama dalam pilkada," kata Zainuddin kemarin.

Menurut dia, selama ini gerak-gerik ketiga pengurus aktif Partai Golkar ini sudah diketahui pengurus lainnya. Hal itu mengganggu stabilitas partai dalam memenangkan pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono. Padahal, seluruh pengurus dan kader wajib memenangkan keputusan partai. "Setiap pengurus dilarang mendukung dan menyosialisasi pasangan calon lain," ujarnya.

Atas dasar itulah, partai berlambang pohon beringin itu membentuk tim investigasi, terkait kinerja ketiga pengurus tersebut. Selama proses investigasi didapatkan banyak bukti dan saksi yang menyatakan bahwa mereka ikut memenangkan calon lain. "Tidak etis kader partai mendukung calon lain. Itu sangat melanggar," tandasnya.

Pemecatan tiga pengurus Partai Golkar aktif ini berdasarkan surat keputusan pimpinan DPD Partai Golkar tertanggal 31 Mei 2012. Surat itu ditandatangani Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta Prya Ramadhani dan Sekretaris Zainuddin.

Pada Pilkada DKI Jakarta, Partai Golkar berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Damai Sejahtera (PDS), dan sejumlah parpol nonparlemen pengusung Alex Noerdin-Nono Sampono.

Seolah tidak mau kecolongan, PPP juga memberi aturan tegas bagi kadernya agar solid mendukung pasangan Alex-Nono. Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy menegaskan, seluruh kader Kakbah harus ikut memenangkan pasangan Alex-Nono.

Sejauh ini, pihaknya belum mendapat laporan adanya kader yang membangkang. "Aturan partai sudah tegas, bagi kader yang membangkang dalam pilkada akan dikenai sanksi," kata Ketua Komisi IV DPR ini. (san)
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved