Pembayaran diundur, Gubernur Jatim surati Lapindo
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengirimkan surat kepada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Gubernur meminta penjelasan kepada PT MLJ terkait molornya pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo.
Soekarwo berencana pada pertengahan bulan ini, pihaknhya akan mengundang Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan beberapa instansi terkait untuk membahas persoalan lumpur Lapindo.
"Saya akan kirim surat ke MLJ untuk menanyakan terkait pembayaran ganti rugi ini. Selain itu, mengundang Menteri PU dan instansi terkait untuk mencocokkan mekanisme kelangsungan penanganan lumpur Lapindo di Sidoarjo," kata Gubernur saat Workshop di Empire Palace Hotel, Jalan Blauran, Surabaya, Selasa (12/6/2012).
Kata Soekarwo, Pemprov Jatim tidak bisa berbuat banyak menyangkut sanksi yang diberikan kepada PT MLJ meski ada kemoloran terkait pembayaran ganti rugi ini. Hal itu, tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang dikeluarkan.
"Saya tidak bisa mengomentari lebih jauh terkait Perpres itu. Yang jelas Perpres terbit bukan untuk reward dan punishment. Kami akan menanyakan terkait pembayaran ganti rugi, jangan sampai molor lagi," katanya.
Sementara menyikapi rencana korban lumpur akan ke Jakarta, Soekarwo meminta agar tidak terlalu banyak para korban lumpur yang berangkat. "Silakan saja ke Jakarta. Tapi jangan banyak-banyak. Akan kami fasilitasi," tukasnya.(azh)
Soekarwo berencana pada pertengahan bulan ini, pihaknhya akan mengundang Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan beberapa instansi terkait untuk membahas persoalan lumpur Lapindo.
"Saya akan kirim surat ke MLJ untuk menanyakan terkait pembayaran ganti rugi ini. Selain itu, mengundang Menteri PU dan instansi terkait untuk mencocokkan mekanisme kelangsungan penanganan lumpur Lapindo di Sidoarjo," kata Gubernur saat Workshop di Empire Palace Hotel, Jalan Blauran, Surabaya, Selasa (12/6/2012).
Kata Soekarwo, Pemprov Jatim tidak bisa berbuat banyak menyangkut sanksi yang diberikan kepada PT MLJ meski ada kemoloran terkait pembayaran ganti rugi ini. Hal itu, tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang dikeluarkan.
"Saya tidak bisa mengomentari lebih jauh terkait Perpres itu. Yang jelas Perpres terbit bukan untuk reward dan punishment. Kami akan menanyakan terkait pembayaran ganti rugi, jangan sampai molor lagi," katanya.
Sementara menyikapi rencana korban lumpur akan ke Jakarta, Soekarwo meminta agar tidak terlalu banyak para korban lumpur yang berangkat. "Silakan saja ke Jakarta. Tapi jangan banyak-banyak. Akan kami fasilitasi," tukasnya.(azh)
()