Batas akhir pelunasan ganti rugi 15 Juni

Selasa, 12 Juni 2012 - 13:03 WIB
Batas akhir pelunasan ganti rugi 15 Juni
Batas akhir pelunasan ganti rugi 15 Juni
A A A
Sindonews.com - Sesuai dengan kesepakatan, selambat-lambatnya pada 15 Juni 2012, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar Lapindo Brantas Inc terhadap korban lumpur Lapindo berjanji akan melunasi ganti rugi.

"Pihak Lapindo janji sama kita di awal Juni ini akan ada pelunasan ganti rugi korban lumpur. Paling lambat tanggal 15 Juni 2012," kata Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus, Selasa (12/6/2012).

Ia menjelaskan, dalam pembayaran itu sesuai dengan skema pembayaran yang telah disepakati. Artinya, pembayaran dilakukan kepada para korban lumpur yang memiliki nilai kerugian di bawah Rp500 juta. Sedangkan di atas Rp500 juta akan dibayarkan berikutnya dan diharapkan pada Desember 2012 tuntas.

Emir juga menyebut, dalam perjanjian itu tidak memuat sangsi jika PT MLJ ingkar janji. "Saya percaya kok dapat terealisasi. Terlebih lagi saat perjanjian itu Pak Nirwan (Nirwan Bakrie) datang. Kita tunggu saja sampai tanggal 15 Juni mendatang," ucapnya.

Emir mengaku tidak tahu jika korban lumpur punya anggapan ada pelunasan pada 10 Juni 2012. Sebab, dari perjanjian yang dibuat adalah awal Juni hingga pada 15 Juni. Ia juga meminta para korban lumpur untuk bersabar sampai pada tanggal yang telah disepakati. Tentunya, kata Emir, pihak Lapindo akan merealiasikan janjinya itu.

"Kemarin saya ditelpon oleh Pak Andi (Andi Darussalam Tabusalla-Vice President PT MLJ). Beliaunya sedang sakit dirawat di Singapura. Beliaunya sempat berjanji akan melunasi pembayaran ganti rugi sesuai dengan skema yang disepakati pada 15 Juni. Jadi ya kita tunggu saja," tukasnya.

Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Irwan Setiawan meminta kepada pemerintah agar ada langkah konkret persoalan ganti rugi dapat teratasi. "Pemerintah pusat harus mendesak agar pihak Lapindo segera melaksanakan kewajibannya," tukas politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7558 seconds (0.1#10.140)