Wakil Bupati Luwu ketangkap basah pesta sabu

Selasa, 12 Juni 2012 - 08:55 WIB
Wakil Bupati Luwu ketangkap...
Wakil Bupati Luwu ketangkap basah pesta sabu
A A A
Sindonews.com - Wakil Bupati Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), SB beserta enam orang lainnya, ditetapkan menjadi tersangka kasus penggunaan narkotika jenis sabu-sabu. SB diamankan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar saat sedang pesta narkoba di Kompleks Villa Mutiara, Jalan Prof Dr Sutami, Sabtu 9 Juni 2012 malam.

"Statusnya, ya tersangka. Tetapi tidak bisa dikenakan penahanan, karena memang standarnya tidak bisa menjerat dia sebagai pelaku," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Erwin Triwanto, Senin 11 Juni 2012 kemarin.

Dia mengatakan, penggerebekan yang dilakukan anak buahnya itu berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, salah satunya adalah Wakil Bupati Luwu berinisial SB. SB diketahui sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Luwu dan berencana akan mencalonkan diri sebagai bupati untuk periode berikutnya.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti lainnya yang diperlihatkan, yakni 1 alat isap (bong), 2 pemantik api, 1 pireks, serta 1 lilin besar. Polisi sudah mengirimkan barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Makassar, untuk memastikan jenis narkotika yang digunakan.

"Barang bukti yang kita amankan itu sudah dikirim untuk diteliti. Tiga hari, kemungkinan hasilnya sudah bisa keluar," ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, enam orang yang ikut diamankan berinisial EN, AN, JB, AT, SA, dan CN.

Kapolda Sulselbar Irjen Pol Mudji Waluyo mengemukakan, SB dan tersangka lainnya dikenakan Pasal 127 ayat 1 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. "Yang wabup itu hanya pengguna. Kalau hasil pemeriksaan, positif dikenakan Pasal 127," ucapnya.

Mudji berusaha menepis keraguan masyarakat akan integritas kepolisian dalam menangani kasus narkoba yang melibatkan pejabat besar. Dia berjanji menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu. "Siapa pun, kalau dia melanggar hukum,akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

Terancam Dipecat

Sekretaris DPD I PD Sulsel Nimatullah belum berani mengambil sikap karena masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Namun kata mantan Ketua Senat Ekonomi Unhas ini, perbuatan yang dilakukan SB sudah masuk kategori pelanggaran besar dan tidak ada toleransi.

"Ini pelanggaran fatal, jelas dan pasti ada konsekuensi yakni pemecatan kalau itu terbukti," tegas Ketua Fraksi Demokrat Sulsel ini.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan untuk menghindari pengurus dan kader partai secara keseluruhan mengonsumsi narkoba melalui tes urine.

"Setiap kegiatan besar yang dilaksanakan Partai Demokrat pasti kita sisipkan pemeriksaan rutin, dan itu semua berlaku bagi pengurus dan ketua, tetapi masih saja ada kader yang menggunakan barang haram itu," tambahnya.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo juga belum mau mengambil sikap terhadap nasib SB. Dia mengaku masih menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian. Selain itu, dia juga masih menantikan laporan serupa dari Pemda Luwu.

"Saya tunggu laporan resmi, baik dari kepolisian maupun dari pemda. Kalau laporannya sudah ada, baru saya akan bersikap seperti apa," ujarnya.

Dia juga menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan narkoba tersebut yang melibatkan pejabat pemerintahan ini kepada aparat kepolisian. "Saya percaya proses hukum di Sulsel berjalan. Biarkan polisi melihat permasalahannya. Saya tak dalam posisi menjustifikasi," bebernya.

Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulsel Richard Nainggolan mengapresiasi penangkapan tersebut. Hanya, kata dia, seluruh pihak wajib menganut asas praduga tak bersalah dalam kasus penangkapan Wakil Bupati Luwu itu.

"Ini kan sementara dalam pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar. Kita belum bisa mengatakan secara pasti, asas praduga tak bersalah harus kita anut," bebernya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5712 seconds (0.1#10.140)