Rp10 juta bagi penangkap pembacok Banser
A
A
A
Sindonews.com - Polres Tulungagung menggelar sayembara untuk menangkap pelaku pembacok dua anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) dan perusakan kantor ranting NU Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
Bagi siapa saja yang berhasil menangkap Yuda Eko Purnomo (19) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang dan Yusuf Ahmad (19) warga Desa Blendis, Kecamatan Gondang, polisi memberi imbalan sebesar Rp10 juta. Sebab, sejak peristiwa penyerangan 27 Mei 2012 lalu, polisi tidak juga berhasil meringkus kedua pendekar dari perguruan silat Setia Hati Teratai (SHT) tersebut.
“Sayembara ini bukti keseriusan kami untuk menangkap para pelaku,“ ujar Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Hermawan Februanto usai melakukan pertemuan dengan PWNU, PCNU Tulungagung Ansor dan Banser di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Senin (11/6/2012).
Foto yang dilengkapi dengan identitas nama, tempat tinggal serta hadiah Rp10 juta tersebut ditempelkan di tempat umum. Secara hukum kedua pelaku yang tergolong masih berusia remaja itu telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya polisi telah menahan empat orang pelaku yang berasal dari anggota SHT. Tiga orang dibekuk sehari setelah peristiwa penyerangan, dan satu orang ditangkap beberapa hari kemudian. Satu orang diidentifikasi sebagai provokator.
Di depan penyidik yang bersangkutan mengakui yang memerintahkan penyerbuan ke arah 10 orang anggota Banser yang tengah beristirahat melepas penat usai merayakan harlah NU. Sementara tiga lainnya merusak kantor NU dengan cara melempari batu, merobohkan logo jamiyah Nahdatul Ulama, serta menginjak-injaknya.
“Sedangkan dua orang yang diburu ini adalah yang melukai anggota Banser,“ terang Wisnu.
Dalam waktu dekat, Polres Tulungagung juga akan mengeluarkan larangan sementara semua kegiatan SHT yang berpotensi memancing reaksi massa. “Surat larangan tersebut akan ditandatangani oleh seluruh muspida termasuk Bupati Tulungagung," jelas Wisnu.
Terkait pertemuan dengan PWNU Jatim, PCNU, Ansor dan Banser di pendopo Kabupaten Tulungagung, Wisnu mengatakan NU ingin mengetahui sejauhmana penanganan hukum yang berlangsung. Selain itu, NU juga ingin memastikan secara langsung situasi yang ada di Tulungagung.
“Sebab kata NU banyak pertanyaan dari luar daerah, termasuk dari Madura. Karena itu beliau-beliau datang ke sini (Tulungagung) untuk memastikan. Dan situasinya saya katakan kondusif,“ paparnya.(azh)
Bagi siapa saja yang berhasil menangkap Yuda Eko Purnomo (19) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang dan Yusuf Ahmad (19) warga Desa Blendis, Kecamatan Gondang, polisi memberi imbalan sebesar Rp10 juta. Sebab, sejak peristiwa penyerangan 27 Mei 2012 lalu, polisi tidak juga berhasil meringkus kedua pendekar dari perguruan silat Setia Hati Teratai (SHT) tersebut.
“Sayembara ini bukti keseriusan kami untuk menangkap para pelaku,“ ujar Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Hermawan Februanto usai melakukan pertemuan dengan PWNU, PCNU Tulungagung Ansor dan Banser di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Senin (11/6/2012).
Foto yang dilengkapi dengan identitas nama, tempat tinggal serta hadiah Rp10 juta tersebut ditempelkan di tempat umum. Secara hukum kedua pelaku yang tergolong masih berusia remaja itu telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya polisi telah menahan empat orang pelaku yang berasal dari anggota SHT. Tiga orang dibekuk sehari setelah peristiwa penyerangan, dan satu orang ditangkap beberapa hari kemudian. Satu orang diidentifikasi sebagai provokator.
Di depan penyidik yang bersangkutan mengakui yang memerintahkan penyerbuan ke arah 10 orang anggota Banser yang tengah beristirahat melepas penat usai merayakan harlah NU. Sementara tiga lainnya merusak kantor NU dengan cara melempari batu, merobohkan logo jamiyah Nahdatul Ulama, serta menginjak-injaknya.
“Sedangkan dua orang yang diburu ini adalah yang melukai anggota Banser,“ terang Wisnu.
Dalam waktu dekat, Polres Tulungagung juga akan mengeluarkan larangan sementara semua kegiatan SHT yang berpotensi memancing reaksi massa. “Surat larangan tersebut akan ditandatangani oleh seluruh muspida termasuk Bupati Tulungagung," jelas Wisnu.
Terkait pertemuan dengan PWNU Jatim, PCNU, Ansor dan Banser di pendopo Kabupaten Tulungagung, Wisnu mengatakan NU ingin mengetahui sejauhmana penanganan hukum yang berlangsung. Selain itu, NU juga ingin memastikan secara langsung situasi yang ada di Tulungagung.
“Sebab kata NU banyak pertanyaan dari luar daerah, termasuk dari Madura. Karena itu beliau-beliau datang ke sini (Tulungagung) untuk memastikan. Dan situasinya saya katakan kondusif,“ paparnya.(azh)
()