Minggu depan, Jokowi laporkan KPU ke Polda
Minggu, 10 Juni 2012 - 08:55 WIB
Minggu depan, Jokowi laporkan KPU ke Polda
A
A
A
Sindonews.com - Pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2012 Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok) akan segera melayangkan gugatan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ke Mapolda Metro Jaya dan Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN).
Gugatan akan ditujukan kepada penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. "Minggu depan kami akan (melayangkan gugatan) ke polda," kata Juru Bicara Tim Sukses (Timses) Jokowi-Ahok, M. Taufik saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Sabtu (09/06/2012).
Selain Jokowi, keempat pasangan calon DKI Jakarta lainnya juga akan melayangkan gugatan yang ke Mapolda Metro Jaya. Bahkan, kelima kuasa hukum dari masing-masing pasangan telah bergabung untuk bersama-sama menggugat hasil DPT.
"Sudah bergabung, lima orang kuasa hukum dari lima pasangan calon untuk menggugat hasil DPT," terang Taufik.
Ketika disinggung mengenai pemilih siluman dalam DPT, Taufik mengatakan, dalam gugatannya mereka juga akan melampirkan dokumen-dokumen yang mendukung laporan tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan DPT berjumlah 6.982.179 pada 2 Juni 2012 lalu. Namun, banyak pasangan calon yang menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bermasalah. (san)
Gugatan akan ditujukan kepada penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. "Minggu depan kami akan (melayangkan gugatan) ke polda," kata Juru Bicara Tim Sukses (Timses) Jokowi-Ahok, M. Taufik saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Sabtu (09/06/2012).
Selain Jokowi, keempat pasangan calon DKI Jakarta lainnya juga akan melayangkan gugatan yang ke Mapolda Metro Jaya. Bahkan, kelima kuasa hukum dari masing-masing pasangan telah bergabung untuk bersama-sama menggugat hasil DPT.
"Sudah bergabung, lima orang kuasa hukum dari lima pasangan calon untuk menggugat hasil DPT," terang Taufik.
Ketika disinggung mengenai pemilih siluman dalam DPT, Taufik mengatakan, dalam gugatannya mereka juga akan melampirkan dokumen-dokumen yang mendukung laporan tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan DPT berjumlah 6.982.179 pada 2 Juni 2012 lalu. Namun, banyak pasangan calon yang menemukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bermasalah. (san)
()