Pembacok jaksa sidang tanpa pengacara

Kamis, 07 Juni 2012 - 21:28 WIB
Pembacok jaksa sidang...
Pembacok jaksa sidang tanpa pengacara
A A A
Sindonews.com - Dedie Sugarda, pembacok jaksa non aktif Kejari Cibinong Sistoyo, menolak didampingi kuasa hukum dalam persidangan dirinya di Pengadilan Negeri Bandung. Dedie beralasan, dalam persidangan itu dia akan mempertanggungjawabkan sendiri kasusnya.

"Sejak awal saya sudah bilang, ingin mempertanggungjawabkan kasus ini sendiri. Jadi tidak perlu adanya penasehat hukum yang mendampingi saya," kata Dedie, mengungkapkan alasannya kepada majelis hakim soal keengganannya didampingi kuasa hukum dalam sidang kasusnya, Kamis (7/6/2012).

Sidang tersebut dipimpin Ketua Hakim Nur Aslam, dengan anggota Syahrul Mahmud dan Hari Suptanto. Sebelum membuka sidang, Hakim Nur menawarkan Dedie untuk mau didampingi dua kuasa hukum yang disediakan di Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Tetapi Dedie bersikukuh pada pendiriannya untuk menjalani persidangan sendirian. Mendengar pendirian Dedie, puluhan pendukungnya yang sejak pagi melakukan unjuk rasa, menyambutnya dengan tepuk tangan.

Hakim Nur menjelaskan, setiap terdakwa harus didampingi kuasa hukum sesuai dengan pasal 156. Meski begitu, pengajuan kuasa hukum oleh majelis hakim tergantung keputusan terdakwa. "Diterima atau tidaknya (kuasa hukum) terdakwa yang memutuskan," katanya.

Selanjutnya, sidang berlangsung dengan agenda eksepsi. Tetapi Dedie mengaku belum bisa menyiapkan eksepsi tersebut. Karena data eksepsinya hilang. Setelah itu, hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak akan mengajukan eksepsi. Hakim juga sempat menanyakan, apakah ada keberatan dari pihak terdakwa.

Mendengar itu, para pendukung Dedie meminta majelis hakim supaya mengabulkan penangguhan penahanan. Namun karena permintaan ini tidak datang dari Dedie, maka hakim memutuskan untuk tetap menahan Dedie. Sidang pun ditutup, dan akan dilanjukan Kamis 14 Juni mendatang. (san)
()
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
1 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
1 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
2 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
3 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
3 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
3 jam yang lalu
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs China: 38 Tahun Tanpa Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved