Warga adat serbu kantor Dishut Humbahas
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan warga adat dari Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Tano Batak menyerbu kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Humbahas.
Aksi itu dipicu karena pengingkaran janji, terkait penandatangan trayek batas warga dengan pihak PT TPL. Dalam aksinya, warga menghujat Pemkab Humbahas mewarnai aksi tersebut.
Warga menilai, janji Pemkab melalui Dishut pada 21 Mei 2012, yang menyepakati akan dilakukannya trayek batas tidak terealisasi. Warga melihat, ada berspekulasi antara Dishut dengan Pemkab Humbahas yang sangat merugikan warga.
"Waktu itu, Pemkab sudah berjanjji tanggal 7 hari ini, semua tuntas. Janji manis tersebutlah yang kami tagih pada hari ini, kepada pemerintah untuk segera merealisasikan dukungannya dalam usulan revisi konsesi PT TPL dengan masyarakat," ujar salah seorang demonstran Mangasi Lumban Gaol kepada Sindonews, di depan kantor Dishut, Kamis (7/6/2012).
Warga berharap, ada tindakan kongkrit menuju percepatan ususlan revisi konsesi dengan perusahaan pembuburan kayu tersebut. Sampai berita ini diturunkan, warga masih menduduki kantor Dishut Humbahas.
Akibatnya, kemacetan panjang terjadi di sepanjang jalan Sidikkalang Humbahas. Seperti diketahui, pada 21 Mei 2012 lalu, dalam aksinya ratusan warga Pollung disepakati akan adanya revisi peta yang dituntaskan hari ini. Namun, kesepakatan itu masih belum dijalankan. (san)
Aksi itu dipicu karena pengingkaran janji, terkait penandatangan trayek batas warga dengan pihak PT TPL. Dalam aksinya, warga menghujat Pemkab Humbahas mewarnai aksi tersebut.
Warga menilai, janji Pemkab melalui Dishut pada 21 Mei 2012, yang menyepakati akan dilakukannya trayek batas tidak terealisasi. Warga melihat, ada berspekulasi antara Dishut dengan Pemkab Humbahas yang sangat merugikan warga.
"Waktu itu, Pemkab sudah berjanjji tanggal 7 hari ini, semua tuntas. Janji manis tersebutlah yang kami tagih pada hari ini, kepada pemerintah untuk segera merealisasikan dukungannya dalam usulan revisi konsesi PT TPL dengan masyarakat," ujar salah seorang demonstran Mangasi Lumban Gaol kepada Sindonews, di depan kantor Dishut, Kamis (7/6/2012).
Warga berharap, ada tindakan kongkrit menuju percepatan ususlan revisi konsesi dengan perusahaan pembuburan kayu tersebut. Sampai berita ini diturunkan, warga masih menduduki kantor Dishut Humbahas.
Akibatnya, kemacetan panjang terjadi di sepanjang jalan Sidikkalang Humbahas. Seperti diketahui, pada 21 Mei 2012 lalu, dalam aksinya ratusan warga Pollung disepakati akan adanya revisi peta yang dituntaskan hari ini. Namun, kesepakatan itu masih belum dijalankan. (san)
()