Setubuhi pasiennya, dukun cabul diciduk polisi

Rabu, 06 Juni 2012 - 00:02 WIB
Setubuhi pasiennya,...
Setubuhi pasiennya, dukun cabul diciduk polisi
A A A
Sindonews.com - Otang Rohmansyah (29) warga Jalan Kopo, Kelurahan Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, ditangkap petugas Polres Garut. Penangkapan tersebut dilakukan terkait kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap seorang remaja di bawah umur EL (17).

Tersangka yang berpura-pura menjadi dukun ini setidaknya telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali selama ayah korban, (alm) Ujang, berobat kepadanya. Penangkapan tersangka sendiri dilakukan saat ia menjalankan aktivitas dukunnya di rumah pasien lain, di Kampung Situgirang, Desa Cintarakyat, Kecamatan Samarang.

“Pencabulan itu dilakukan tersangka dengan modus sebagai syarat untuk mengobati ayah korban dengan berpura-pura kesurupan roh wanita. Saat berakting kesurupan, ia meminta agar korban mau disetubuhi,” kata Kasubag Humas Polres Garut AKP Liman Heryawan Selasa 5 Mei 2012.

Karena orangtua korban sudah sakit menahun, korban pada akhirnya mau disetubuhi. Keputusan ini diambil korban karena berharap ayahnya bisa sembuh.

“Sampai pada akhirnya ayah korban meninggal dunia. Kelakuan bejat tersangka tidak berhenti setelah itu. Ia malah tetap menyetubuhi korban yang ketika itu masih perawan. Kejadian ini sudah berlangsung dari Januari hingga April lalu. Karena merasa tertipu, korban pun kemudian melaporkan hal ini ke Polisi,” jelasnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui segala perbuatannya. Ia pun mengaku bila dirinya bukan dukun yang bisa menyembuhkan segala penyakit.

“Itu hanya salah satu cara agar saya bisa memenuhi hasrat saja,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini sudah mendekam di sel Mapolres Garut. Dia dijerat pasal 81 dan 82 Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.(azh)
()
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
43 menit yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
52 menit yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
59 menit yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
1 jam yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
2 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
2 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved