Korupsi, 3 pejabat pemkot Ternate dibui
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) akhirnya menahan tiga orang pejabat pemerintah Kota Ternate yakni Sekertaris Daerah Kota Ternate, Isnain Ibrahim, Kepala Bagian pemerintahan Kota Ternate, Ade Mustafa dan Pemilik lahan PT Nelayan Bhakti Jhony Soetanto, di rumah tahanan kelas II B Ternate sekitar pukul 19.30 WIB, terkait korupsi pembebasan lahan senilai Tp4,8 milyar.
Ketiga tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Malut kurang lebih 10 jam. Kejati Malut sebelumnya menetapkan tiga orang pejabat Pemkot Ternata sebagai tersangka, dan menjalani pemeriksaan empat kali. Kejati Malut kembali menetapkan Walikota Ternate Burhan Abdurahman dan Wakil Walikota Ternate Arifin Djafar sebagai tersangka.
Kasipenkum Kejaksaan tinggi maluku Utara, Robert Jimmy mengatakan tersangka kami tahan karena terbukti ikut terlibat penjualan lahan seluas 2,4 hetare yang terletak di kelurahan Kayumerah Kota Ternate Selatan, di atas lahan tersebut saat ini dilakukan pembangunan pusat Wisata dan Kuliner.
Jimy kembali menegaskan, masih kemungkinan dalam waktu dekat dua pejabat lagi akan diperiksa oleh penyidik Kejati, yakni Walikota Ternate Burhan Abdurahman dan Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar karena kedua pejabat teras Pemkot Ternate ini, pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka.
"Untuk wali kota dan wakilnya, masih menunggu izin pemeriksaan dari Presiden,” katanya menjelaskan kepada wartawan, Selasa (5/6/2012).
Sebagaimana diketahui Kejati Malut sebelumnya, melakukan pemeriksaan empat belas pejabat pemkot ternate sebagai saksi, termasuk Sekda Kota Ternate Isnain Ibrahim, Kepala Dinas Keuangan Pemkot Ternate Tauhid Soleman, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Thamrin Alwi dan Kabag Pemerintah Ade Mustafa.(azh)
Ketiga tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Malut kurang lebih 10 jam. Kejati Malut sebelumnya menetapkan tiga orang pejabat Pemkot Ternata sebagai tersangka, dan menjalani pemeriksaan empat kali. Kejati Malut kembali menetapkan Walikota Ternate Burhan Abdurahman dan Wakil Walikota Ternate Arifin Djafar sebagai tersangka.
Kasipenkum Kejaksaan tinggi maluku Utara, Robert Jimmy mengatakan tersangka kami tahan karena terbukti ikut terlibat penjualan lahan seluas 2,4 hetare yang terletak di kelurahan Kayumerah Kota Ternate Selatan, di atas lahan tersebut saat ini dilakukan pembangunan pusat Wisata dan Kuliner.
Jimy kembali menegaskan, masih kemungkinan dalam waktu dekat dua pejabat lagi akan diperiksa oleh penyidik Kejati, yakni Walikota Ternate Burhan Abdurahman dan Wakil Wali Kota Ternate Arifin Djafar karena kedua pejabat teras Pemkot Ternate ini, pihaknya sudah menetapkan sebagai tersangka.
"Untuk wali kota dan wakilnya, masih menunggu izin pemeriksaan dari Presiden,” katanya menjelaskan kepada wartawan, Selasa (5/6/2012).
Sebagaimana diketahui Kejati Malut sebelumnya, melakukan pemeriksaan empat belas pejabat pemkot ternate sebagai saksi, termasuk Sekda Kota Ternate Isnain Ibrahim, Kepala Dinas Keuangan Pemkot Ternate Tauhid Soleman, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Thamrin Alwi dan Kabag Pemerintah Ade Mustafa.(azh)
()