Pencuri 7 motor di Bandung ditembak polisi
A
A
A
Sindonews.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ditembak petugas kepolisian Unit Reskrim Polsekta Cidadap. Pelaku bernama Irman Afrianto alias Kirun (25) ditembak petugas lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Kepala Polsekta Cidadap Kompol Sutorih didampingi Kanitreskrim Polsekta Cidadap AKP M Simangunsong menjelaskan, Kirun diringkus di kediamannya di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Minggu 3 Juni malam.
Meski baru satu bulan, pelaku telah berhasil menggondol tujuh unit motor dari kost-kostan yang berada di wilayah hukum Polsekta Cidadap.
“Pelaku mulai beraksi setiap jam dua sampai jam lima pagi. Dia menjalankan aksinya seorang diri,” jelas Sutorih di Mapolsekta Cidadap, Selasa (5/6/2012).
Aksinya yang seorang diri, membuat Kirun melancarkan aksinya dengan berjalan kaki. Dengan hanya berbekal kunci astag (letter T), dia bisa pulang dengan membawa motor hasil curiannya.
"Daerah operasi pelaku, di Jalan Ciumbuleuit, Jalan Cipaku, dan daerah Terminal Ledeng. Sasarannya, motor yang diparkir di kostan," katanya.
Setelah berhasil mendapatkan motor hasil curiannya, Kirun langsung merubah tampilan motor tersebut seperti dengan mengganti nopol, warna, dan nomor rangka atau merusak nomor mesin.
“Saat penangkapan yang dipimpin langsung Kanitreskrim, pelaku melarikan diri dan mencoba melawan. Hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan,” terangnya.
Kini, Kirun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terjerat pasal 363 ayat 1, ke 3e, 5e KUHPidana, dengan ancaman lebih dari tujuh tahun penjara.(azh)
Kepala Polsekta Cidadap Kompol Sutorih didampingi Kanitreskrim Polsekta Cidadap AKP M Simangunsong menjelaskan, Kirun diringkus di kediamannya di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Minggu 3 Juni malam.
Meski baru satu bulan, pelaku telah berhasil menggondol tujuh unit motor dari kost-kostan yang berada di wilayah hukum Polsekta Cidadap.
“Pelaku mulai beraksi setiap jam dua sampai jam lima pagi. Dia menjalankan aksinya seorang diri,” jelas Sutorih di Mapolsekta Cidadap, Selasa (5/6/2012).
Aksinya yang seorang diri, membuat Kirun melancarkan aksinya dengan berjalan kaki. Dengan hanya berbekal kunci astag (letter T), dia bisa pulang dengan membawa motor hasil curiannya.
"Daerah operasi pelaku, di Jalan Ciumbuleuit, Jalan Cipaku, dan daerah Terminal Ledeng. Sasarannya, motor yang diparkir di kostan," katanya.
Setelah berhasil mendapatkan motor hasil curiannya, Kirun langsung merubah tampilan motor tersebut seperti dengan mengganti nopol, warna, dan nomor rangka atau merusak nomor mesin.
“Saat penangkapan yang dipimpin langsung Kanitreskrim, pelaku melarikan diri dan mencoba melawan. Hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan,” terangnya.
Kini, Kirun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena terjerat pasal 363 ayat 1, ke 3e, 5e KUHPidana, dengan ancaman lebih dari tujuh tahun penjara.(azh)
()