Ratusan Banser sambangi Polres Tulungagung
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan massa yang berasal dari gabungan Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Ansor Kabupaten Kediri, Blitar dan Nganjuk berunjuk rasa mendatangi Kantor Mapolres Tulungagung.
Massa menuntut polisi untuk membekukan aktivitas organisasi Perguruan silat Setia Hati Terate (SHT) yang telah melukai dua orang anggota banser dan merusak papan nama kantor Ranting Nahdatul Ulama di Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
“Mereka (SHT) juga memiliki catatan pembuat onar. Sebelumnya sudah banyak peristiwa kekerasan di masyarakat yang dilakukan anggota mereka. Berangkat dari itu sudah layak jika polisi membekukan aktivitasnya,“ ujar Suminto Ansor Kediri selaku korlap aksi kepada wartawan, Selasa (5/6/2012).
Sampai hari ini NU dan Ansor tetap meyakini bahwa peristiwa penyerangan ratusan orang beratribut SHT di Kantor Ranting Desa Wonokromo adalah gerakan sistematis. Massa penyerang datang tiba-tiba dan langsung membuat gerakan pengepungan dari dua arah.
Tanpa banyak kata, sejumlah orang dengan parang di tangan langsung menghambur ke arah anggota banser yang sedang melepas penat usai merayakan harlah NU. Dua orang banser terluka. Yang membuat warga nahdliyin lebih meradang, papan nama ranting NU dirobohkan serta diinjak-injak. Kantor itu juga dilempari dengan batu.
Suminto menegaskan ada aktor intelektual di balik aksi penyerangan tersebut. Sementara langkah tegas polisi dinilai lebih tertuju pada pelaku-pelaku yang bersifat teri. Faktanya tiga orang memang telah ditangkap. Namun ketiganya hanya berperan sebagai perusak.
Akibatnya, lanjut Suminto, muncul opini di khalayak yang menyebutkan polisi tidak tegas. Bahkan muncul kecurigaan polisi sengaja melindungi para pelaku utama.
“Para pelaku jumlahnya ratusan. Kenapa yang ditangkap hanya tiga orang dan itu semuanya adalah anak-anak yang digerakkan oleh aktor intelektual,“ tegasnya.
Ansor memberikan waktu seminggu kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Jika memang tidak bisa selesai, Ansor menuntut Kapolres Tulungagung untuk meletakkan jabatanya.
“Meskipun secara prinsip kami mendukung upaya hukum yang telah dilakukan. Namun semuanya harus tegas dan tepat sasaran. Kami akan menunggu semua itu,“ pungkas Suminto.
Menyikapi jumlah massa banser yang mencapai sekitar 200-an orang, Polres Tulungagung menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan blokade barisan.
Polisi hanya memperbolehkan perwakilan massa untuk menemui Kapolres Tulungagung beserta jajaranya. Di hadapan massa dan wartawan, Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Hermawan Februanto mengatakan pihaknya telah menangkap seseorang pelaku berinsial S.
Pelaku ini berperan sebagai pembawa linggis yang digunakan untuk menyerang banser dan melakukan aksi pengerusakan.
“Selain S ini kita juga tengah memburu dua orang yang berperan sebagai pembacok korban,“ ujarnya.
Dalam hal ini, Wisnu meminta pendemo untuk memberi kesempatan kepolisian menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. Siapapun yang terlibat, Wisnu berjanji akan memberikan hukuman setimpal.
“Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum,“ tegasnya.(azh)
Massa menuntut polisi untuk membekukan aktivitas organisasi Perguruan silat Setia Hati Terate (SHT) yang telah melukai dua orang anggota banser dan merusak papan nama kantor Ranting Nahdatul Ulama di Desa Wonokromo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung.
“Mereka (SHT) juga memiliki catatan pembuat onar. Sebelumnya sudah banyak peristiwa kekerasan di masyarakat yang dilakukan anggota mereka. Berangkat dari itu sudah layak jika polisi membekukan aktivitasnya,“ ujar Suminto Ansor Kediri selaku korlap aksi kepada wartawan, Selasa (5/6/2012).
Sampai hari ini NU dan Ansor tetap meyakini bahwa peristiwa penyerangan ratusan orang beratribut SHT di Kantor Ranting Desa Wonokromo adalah gerakan sistematis. Massa penyerang datang tiba-tiba dan langsung membuat gerakan pengepungan dari dua arah.
Tanpa banyak kata, sejumlah orang dengan parang di tangan langsung menghambur ke arah anggota banser yang sedang melepas penat usai merayakan harlah NU. Dua orang banser terluka. Yang membuat warga nahdliyin lebih meradang, papan nama ranting NU dirobohkan serta diinjak-injak. Kantor itu juga dilempari dengan batu.
Suminto menegaskan ada aktor intelektual di balik aksi penyerangan tersebut. Sementara langkah tegas polisi dinilai lebih tertuju pada pelaku-pelaku yang bersifat teri. Faktanya tiga orang memang telah ditangkap. Namun ketiganya hanya berperan sebagai perusak.
Akibatnya, lanjut Suminto, muncul opini di khalayak yang menyebutkan polisi tidak tegas. Bahkan muncul kecurigaan polisi sengaja melindungi para pelaku utama.
“Para pelaku jumlahnya ratusan. Kenapa yang ditangkap hanya tiga orang dan itu semuanya adalah anak-anak yang digerakkan oleh aktor intelektual,“ tegasnya.
Ansor memberikan waktu seminggu kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Jika memang tidak bisa selesai, Ansor menuntut Kapolres Tulungagung untuk meletakkan jabatanya.
“Meskipun secara prinsip kami mendukung upaya hukum yang telah dilakukan. Namun semuanya harus tegas dan tepat sasaran. Kami akan menunggu semua itu,“ pungkas Suminto.
Menyikapi jumlah massa banser yang mencapai sekitar 200-an orang, Polres Tulungagung menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan blokade barisan.
Polisi hanya memperbolehkan perwakilan massa untuk menemui Kapolres Tulungagung beserta jajaranya. Di hadapan massa dan wartawan, Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Hermawan Februanto mengatakan pihaknya telah menangkap seseorang pelaku berinsial S.
Pelaku ini berperan sebagai pembawa linggis yang digunakan untuk menyerang banser dan melakukan aksi pengerusakan.
“Selain S ini kita juga tengah memburu dua orang yang berperan sebagai pembacok korban,“ ujarnya.
Dalam hal ini, Wisnu meminta pendemo untuk memberi kesempatan kepolisian menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya. Siapapun yang terlibat, Wisnu berjanji akan memberikan hukuman setimpal.
“Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum,“ tegasnya.(azh)
()