Lelang proyek di Kota Surabaya tak transparan

Selasa, 05 Juni 2012 - 13:47 WIB
Lelang proyek di Kota...
Lelang proyek di Kota Surabaya tak transparan
A A A
Sindonews.com - Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Surabaya terus memburuk. Para rekanan memprotes hilangnya transparansi daftar pemenang lelang yang terkesan ditutup-tutupi.

Selain itu, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) malah dibuat tertutup. Kondisi itu menimbulkan permainan dibalik tangan untuk memuluskan pemberian proyek pada salah satu rekanan yang diinginkan pemkot.

Bahkan, dari informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa pejabat pemkot yang menanggani masalah lelang di ULP diperiksa tim dari Polda Jatim. Ironisnya, beberapa rekanan mengaku harus menyetor uang di muka untuk pelicin dalam mendapatkan jatah proyek.

“Ada yang memberi uang Rp2 juta sampai Rp10 juta. Tentu tergantung besaran proyek yang diberikan,” ujar salah satu rekanan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/6/2012).

Ia melanjutkan, ketika rekanan bertanya tentang daftar yang masuk 10 besar, pejabat di pemkot mengaku belum tahu. Daftar itu pun tak bisa diakses melalui internet.

“Tiba-tiba lelang sudah masuk tahap 10. Sementara untuk tahap tujuh dan sembilan belum ada pemenangnya. Ini kan aneh dan tak bisa dimengerti oleh rekanan,” tegasnya.

Dengan kondisi itu, katanya, pegawai di pemkot yang mengurusi ULP lebih leluasa dalam memberikan proyek pada rekanan yang dikehendaki. Sementara semangat transparan yang coba digagas oleh Wali Kota Surabaya mulai pudar.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, pihaknya tetap ingin adanya transparansi dalam proses lelang. Kalau pun ada masalah, silahkan melaporkan langsung. Sehingga dirinya bisa memberikan teguran atau sanksi yang jelas.

Mengenai anak buahnya yang diperiksa tim dari Polda Jatim karena masalah lelang, dirinya belum mendengar kabar tersebut. Tapi kalau memang ada yang dipanggil, maka semua pegawai di lingkungan pemkot harus memenuhi panggilan tersebut.

“Jangan sampai tak datang, pemanggilan untuk pemeriksaan harus dipenuhi,” katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu melanjutkan, pihaknya tetap ingin transparansi menjadi semangat dalam pelaksanaan lelang.

“Ini yang coba kami terapkan, enggak tahu kalau ada yang sampai bermasalah,” sambungnya.(azh)
()
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
2 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
4 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
4 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara versi Transparency International
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved