Revitalisasi pantai Seruni disoal

Jum'at, 01 Juni 2012 - 08:42 WIB
Revitalisasi pantai...
Revitalisasi pantai Seruni disoal
A A A
Sindonews.com - Anggaran revitalisasi dan reklamasi pantai Seruni sebesar Rp8,8 miliar dipersoalkan oleh anggota DPRD Bantaeng.

Ketua Komisi I DPRD Bantaeng Anas Hasan menduga, penggunaan anggaran dari pos dana pascabencana tersebut tidak tepat sasaran.

“Itu kan dana pascabencana. Jadi harusnya diperuntukkan bagi bencana. Dalam hal ini adalah hak petani dan warga pesisir yang terkena terjangan ombak,” kata Anas menjelaskan, Kamis 31 Mei 2012.

Menurut dia, bencana yang dimaksud adalah gagal panen beberapa bulan lalu dan perbaikan puluhan rumah yang diterjang ombak di Kecamatan Pa’jukukang. Pada akhir 2011 lalu, Komisi I melakukan rapat terkait usulan anggaran untuk bantuan bagi petani yang sawahnya puso.

“Makanya kami usulkan dana ke pusat untuk pe-nanggulangan bencana itu, tapi kenapa justru dilarikan ke reklamasi pantai? Antara reklamasi pantai dengan sawah puso kan jauh berbeda,” kata Anas.

Legislator Barnas tersebut menilai proyek reklamasi Pantai Seruni tidak prorakyat, bahkan terkesan menghambur-hamburkan uang. Seharusnya, ujar dia, Pemkab Bantaeng melakukan ekspos ke DPRD dan masyarakat serta memperlihatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Untuk membahas masalah itu,DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait pelaksanaan reklamasi Pantai Seruni,” ujar dia.

Bupati Bantaeng M Nudin Abdullah mengatakan, pihaknya sengaja mengambil dana pascabencana, karena kawasan Pantai Seruni telah terkena abrasi sehingga perlu dilakukan perbaikan. Setelah ditimbun, Pemkab Bantaeng akan membangun sport centre.

Diketahui, penimbunan Pantai Seruni dilakukan sepanjang 120 meter dengan lebar 50 meter. Saat ini, Pemkab Bantaeng mulai menimbun pantai di Kelurahan Tappanjeng Kecamatan Bantaeng.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0858 seconds (0.1#10.140)