Pernyataan Panglima TNI bohongi publik
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan damai antara wartawan dengan anggota marinir yang disampaikan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono dibantah Koalisi Wartawan Anti-Kekerasan (KWAK) Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Padang Hendra Makmur mengatakan, kekerasan yang dialami tujuh jurnalis saat meliput penertiban dan razia warung remang-remang (warem) merupakan pelanggaran UU Pers dan hukum pidana yang tidak mengenal istilah 'damai'.
“Pernyataan Agus tersebut tendensius dan memperkeruh keadaan, karena merupakan klaim sepihak. Tidak sesuai dengan kenyataan dan bertendensi melakukan kebohongan publik,” ungkapnya pada Okezone, Kamis (31/5/2012).
Hendra juga mengatakan dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Lantamal II Padang di DPRD Sumbar pada Rabu (30/5/2012), KWAK Sumbar sudah menegaskan sikap meminta kasus ini diusut hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Rino Zulyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) menjelaskan, dalam pertemuan di DPRD tersebut, Komandan Lantamal II Brigjen Marinir Gatot Subroto sudah mengakui kesalahan anak buahnya dan berjanji akan mengusut kasus tersebut sesuai hukum.
Salah satu bukti dimulainya penyidikan kasus ini adalah dengan ditahan dan diperiksanya 11 prajurit marinir yang terlibat kasus kekerasan itu. “Karena proses hukum sedang berlangsung, kami meminta Panglima TNI menghormati proses hukum tersebut dan tidak mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan,” tegasnya.
Informasi yang terakhir saat ini sudah 11 orang anggota marinir yang sudah ditahan oleh POMAL.(azh)
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Padang Hendra Makmur mengatakan, kekerasan yang dialami tujuh jurnalis saat meliput penertiban dan razia warung remang-remang (warem) merupakan pelanggaran UU Pers dan hukum pidana yang tidak mengenal istilah 'damai'.
“Pernyataan Agus tersebut tendensius dan memperkeruh keadaan, karena merupakan klaim sepihak. Tidak sesuai dengan kenyataan dan bertendensi melakukan kebohongan publik,” ungkapnya pada Okezone, Kamis (31/5/2012).
Hendra juga mengatakan dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Lantamal II Padang di DPRD Sumbar pada Rabu (30/5/2012), KWAK Sumbar sudah menegaskan sikap meminta kasus ini diusut hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.
Rino Zulyadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) menjelaskan, dalam pertemuan di DPRD tersebut, Komandan Lantamal II Brigjen Marinir Gatot Subroto sudah mengakui kesalahan anak buahnya dan berjanji akan mengusut kasus tersebut sesuai hukum.
Salah satu bukti dimulainya penyidikan kasus ini adalah dengan ditahan dan diperiksanya 11 prajurit marinir yang terlibat kasus kekerasan itu. “Karena proses hukum sedang berlangsung, kami meminta Panglima TNI menghormati proses hukum tersebut dan tidak mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan,” tegasnya.
Informasi yang terakhir saat ini sudah 11 orang anggota marinir yang sudah ditahan oleh POMAL.(azh)
()