Putri Gubernur Malut akan dipanggil paksa
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Parawisata dan Budaya Provinsi Maluku Utara (Malut) Nurlaila Armaiyn bakal dipanggil paksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, terkait Penyelewengan dana Festival Guraici senilai Rp4,3 Milyar.
Wakil Kepala kejaksaan Tinggi Malut, Edwar Risman mengatakan Putri Gubernur Malut Thaib Armaiyn ini dinilai tidak kooperatif. Pihak Kejati menurut Edwar sudah melakukan panggilan sebanyak tiga kali. Akan tetapi Nurlaila selalu mangkir.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, dan kini sudah masuk dalam tahap Penyelidikan. Sehingga Nurlaila merupakan objek penting untuk mengungkap kemana arah dana 3,4 miliyar tersebut," ujar Edwar menjelaskan di ruang kerjanya, Rabu (30/5/2012).
Nurlaila menurut Edwar merupakan pemegang kuasa anggaran sehingga mengetahui aliran dana yang digunakan untuk Vetsifal Gura Ici di Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2010 lalu.
Kejati akan memberikan kesempatan sekali lagi untuk kehadiran Nurlaila. Sebagai mekanisme, Pihaknya kembali melayangkan surat pemanggilan yang keempat kali.
Alasan Nurlaila akan memenuhi panggilan setelah kembali dari Jakarta. Namun sampai saat ini Nurlaila tidak menggubris pemanggilan Kejati. Semuanya hanya trik dan alasan Nurlaila.
"Jika pemanggilan keempat kalinya ini tidak juga digubris, maka kita akan jemput paksa," tegas Edwar.(azh)
Wakil Kepala kejaksaan Tinggi Malut, Edwar Risman mengatakan Putri Gubernur Malut Thaib Armaiyn ini dinilai tidak kooperatif. Pihak Kejati menurut Edwar sudah melakukan panggilan sebanyak tiga kali. Akan tetapi Nurlaila selalu mangkir.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, dan kini sudah masuk dalam tahap Penyelidikan. Sehingga Nurlaila merupakan objek penting untuk mengungkap kemana arah dana 3,4 miliyar tersebut," ujar Edwar menjelaskan di ruang kerjanya, Rabu (30/5/2012).
Nurlaila menurut Edwar merupakan pemegang kuasa anggaran sehingga mengetahui aliran dana yang digunakan untuk Vetsifal Gura Ici di Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2010 lalu.
Kejati akan memberikan kesempatan sekali lagi untuk kehadiran Nurlaila. Sebagai mekanisme, Pihaknya kembali melayangkan surat pemanggilan yang keempat kali.
Alasan Nurlaila akan memenuhi panggilan setelah kembali dari Jakarta. Namun sampai saat ini Nurlaila tidak menggubris pemanggilan Kejati. Semuanya hanya trik dan alasan Nurlaila.
"Jika pemanggilan keempat kalinya ini tidak juga digubris, maka kita akan jemput paksa," tegas Edwar.(azh)
()