Kokain 4,7 kg, Lindsay jadi ratu kokain
A
A
A
Sindonews.com - Penangkapan Lindsay June Sandiford (56) menjadi tangkapan terbesar Bea Cukai Ngurah Rai Bali. Barang bukti yang disita petugas yakni kokain seberat 4,791 tergolong fantastis sejak 2008.
Setelah penangkapan si Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby 2004 lalu, kini jajaran Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali membongkar sindikat narkoba internasional dengan menangkap "Si Ratu Kokain" Lindsay June Sandiford.
"Ini tangkapan terbesar yang pernah ada untuk jenis kokain beratnya mencapai 4,791 kilogram dengan nilai Rp24 miliar,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali I Made Wijaya saat jumpa pers, Senin (28/5/2012).
Sejak tahun 2008 hampir tidak ada tangkapan kokain hingga 2011. Tangkapan terakhir Bea Cukai hanya seberat tiga gram. Karenanya, barang bukti narkotika golongan satu tersebut tergolong besar atau setara dengan barang bukti mariyuana Corby yakni seberat 4,2 kilogram.
Awalnya, petugas cukup kesulitan untuk mengorek keterangan dari wanita kelahiran Redcar 25 Juni 1956. Belakangan pemilik sebuah vila di Kabupaten Karangasem itu baru buka suara dan terbongkarlah sindikat narkoba internasional.
"Bersama teman teman BNN kami akhirnya bisa menangkap empat pelaku lainnya juga berasal dari Inggris dan satu orang warga India masih didalami keterlibatannya,” imbuh Wijaya didampingi Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali Kombes Pol I Ketut Budiartha.(azh)
Setelah penangkapan si Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby 2004 lalu, kini jajaran Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali membongkar sindikat narkoba internasional dengan menangkap "Si Ratu Kokain" Lindsay June Sandiford.
"Ini tangkapan terbesar yang pernah ada untuk jenis kokain beratnya mencapai 4,791 kilogram dengan nilai Rp24 miliar,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali I Made Wijaya saat jumpa pers, Senin (28/5/2012).
Sejak tahun 2008 hampir tidak ada tangkapan kokain hingga 2011. Tangkapan terakhir Bea Cukai hanya seberat tiga gram. Karenanya, barang bukti narkotika golongan satu tersebut tergolong besar atau setara dengan barang bukti mariyuana Corby yakni seberat 4,2 kilogram.
Awalnya, petugas cukup kesulitan untuk mengorek keterangan dari wanita kelahiran Redcar 25 Juni 1956. Belakangan pemilik sebuah vila di Kabupaten Karangasem itu baru buka suara dan terbongkarlah sindikat narkoba internasional.
"Bersama teman teman BNN kami akhirnya bisa menangkap empat pelaku lainnya juga berasal dari Inggris dan satu orang warga India masih didalami keterlibatannya,” imbuh Wijaya didampingi Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali Kombes Pol I Ketut Budiartha.(azh)
()