Warga gagalkan pengerukan pasir besi ilegal

Jum'at, 25 Mei 2012 - 22:07 WIB
Warga gagalkan pengerukan...
Warga gagalkan pengerukan pasir besi ilegal
A A A
Sindonews.com - Pengerukan pasir besi ilegal di Kampung Pagembrongan, Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat (Jabar) digagalkan warga. Sebanyak 16 pelaku dan tiga kendaraan yang digunakan untuk mengeruk pasir secara ilegal diamankan.

“Aktivitas penggalian pasir di sini ilegal. Warga di sini tahu itu. Namun, karena tidak ingin diketahui warga, mereka menggali saat semua laki-laki di sini tengah menunaikan ibadah salat Jumat,” kata warga Desa Karyasari Asep Jafar menjelaskan (43) Jumat (25/5/2012).

Warga yang mengetahui adanya aktivitas penggalian ini kemudian memberitahu warga lainnya. Pembubaran aktivitas ilegal tersebut sempat diwarnai adu fisik.

“Salah seorang pelaku mencoba melawan dan berdebat dengan warga. Warga yang kesal menjadi emosi. Untungnya kejadian itu tidak berkepanjangan karena aparat Polsek Cibalong langsung melerai,” ujarnya.

Penggalian sendiri dilakukan di sebidang lahan milik warga Kampung Pagembrongan, Ijum (50). Dari pengakuan para pelaku, aktivitas mereka di lokasi itu hanya untuk kepentingan mengambil sampel untuk diteliti kandungan pasir besinya.

Warga lain, Fredi (35) menjelaskan mayoritas warga se-Kecamatan Cibalong menolak aktivitas penambangan pasir besi di wilayah mereka. Menurutnya, pengerukan pasir besi hanya akan menimbulkan dampak buruk bagi warga setempat.

"Apalagi mayoritas warga di sini merupakan peternak sapi. Penambangan pasir besi akan mempersempit lahan rumput untuk pakan ternak sapi para peternak," ujarnya.

Agar tidak terjadi pengerukan pasir besi, warga kemudian menuntut para pelaku menandatangani kesepakatan untuk tidak kembali ke Cibalong dan melakukan aktivitas penambangan pasir.

“Warga sangat kesal, karena mereka ternyata bukan warga kami, alias orang luar Kecamatan Cibalong yang ingin mengeruk pasir,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cibalong AKP Ayi Rustandi mengatakan saat ini ke-16 pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cibalong bersama sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan ini berupa tiga unit mobil minibus dan sejumlah peralatan bor manual yang digunakan oleh para pelaku untuk mengambil contoh pasir.

“Mereka datang dari luar Garut. Kendaraanya dari Jawa Tengah. Masalahnya sudah selesai sekarang. Sebab mereka sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak lagi datang ke Cibalong. Untuk proses selanjutnya, kami limpahkan kasusnya ke Polres Garut," ujarnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0480 seconds (0.1#10.140)