Jika intimidasi, oknum TNI-Polri akan ditindak

Kamis, 24 Mei 2012 - 07:40 WIB
Jika intimidasi, oknum TNI-Polri akan ditindak
Jika intimidasi, oknum TNI-Polri akan ditindak
A A A
Sindonews.com - Jika terbukti, polisi berjanji akan menindak tegas oknum polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga melakukan intimidasi kepada warga penolak pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) di warga Pattene Kecamatan Wara Utara, Palopo.

Kapolres Palopo AKBP Muh Fajaruddin mengatakan dalam praktiknya, anggota polisi dan TNI
murni ditugaskan untuk melakukan pengamanan di lokasi pembangunan tower Sutet. Dirinya tidak melakukan tindakan-tindakan di luar tugasnya, apalagi melakukan intimidasi kepada masyarakat. Untuk itu Fajaruddin menegaskan akan bertindak tegas jika terbukti ada oknum yang melakukan intimidasi kepada warga.

"Sebab, anggota Polri dan TNI ditugaskan pengamanan di Pattene, tujuannya tidak mencampuri persoalan penolakan pembangunan tower Sutet milik PT Poso Energy dengan masyarakat. Mereka sebatas pengamanan saja, tidak lebih," kata Fajaruddin menjelaskan kepada wartawan, Rabu (23/5/2012).

Menurut Kapolres, penolakan pembangunan tower Sutet saat ini semakin meluas. Tidak hanya melibatkan masyarakat Pattene, warga yang bermukim jauh dari lintasan kabel Sutet ikut menolak pembangunan tower Sutet.

Bahkan, menurut Fajaruddin, warga yang tinggal langsung di areal lintasan kabel Sutet telah mendapat ganti rugi dari PT Poso Energy saat di mediasi Pemerintah Kecamatan Wara Utara (Waru), setelah capai kesepakatan tentang nilai ganti rugi.

Adapun nilai ganti rugi yang dibayarkan kepada masyarakat, bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp40 juta. "Justru kami menilai, ada oknum-oknum tertentu yang tidak memiliki sangkutan langsung dengan pembangunan tower Sutet, ingin mencari keuntungan pribadi di tengah pembayaran ganti rugi yang dilakukan PT Poso Energy," katanya.

Karena itu, lanjut Fajaruddin, masalah penolakan pembangunan Sutet ini tidak lagi ditangani oleh jajaran Pemkot, tetapi penanganannya telah melibatkan unsur Muspida Palopo sesuai hasil pertemuan terakhir antara Wali Kota dan unsur Muspida, sehingga penolakan Sutet ini benar-benar disikapi secara serius tanpa ada pihak yang dirugikan, baik dari masyarakat dan PT Poso Energy.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9464 seconds (0.1#10.140)