Korupsi raskin, 2 pejabat Bulog Jabar jadi tersangka

Rabu, 23 Mei 2012 - 13:53 WIB
Korupsi raskin, 2 pejabat Bulog Jabar jadi tersangka
Korupsi raskin, 2 pejabat Bulog Jabar jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan dua orang pejabat Badan Urusan Logistik (Bulog) Jawa Barat (Jabar) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional penyaluran beras miskin (raskin) senilai Rp5 miliar.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bandung, Rinaldi Umar mengatakan kedua tersangka tersebut yakni NS sebagai Wakil Sub Divisi Regional Bulog Jabar dan M sebagai Penjabat Bendahara Bulog Jabar.

“Ini berawal dari laporan sekitar 2011 lalu. Setelah dilakukan penyelidiakan kami tetapkan dua orang tersangka yakni NS dan M,” ujar Rinaldi menjelaskan kepada wartawan di Kejari Bandung, Rabu (23/5/2012).

Menurut Rinaldi, pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua tersangka telah melibatkan beberapa orang saksi. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan berkas dan barang bukti pendukung.

“Modusnya (korupsi) mereka memotong biaya operasional dengan besaran yang variatif. Potongan itu masuk ke kantong mereka masing-masing,” katanya.

Sementara itu, terkait untuk menentukan jumlah kerugian negara yang sebanarnya, pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7019 seconds (0.1#10.140)