PNS gadungan tiduri siswi SMP

Rabu, 23 Mei 2012 - 09:54 WIB
PNS gadungan tiduri siswi SMP
PNS gadungan tiduri siswi SMP
A A A
Sindonews.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Desa Haulasi, Kecamatan Miomafo Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersama kedua orangtuanya mendatangi kantor Polres Timor Tengah Utara.

Niat kedua orangtua baru melaporkan aib yang menimpa anaknya, setelah mendengar rumor bahwa calon menantunya ditangkap polisi pada 14 Mei 2012 lantaran ketahuan menipu warga berkedok PNS gadungan.

Saat datang melapor, korban membawa serta barang bukti berupa seragam dinas PNS warna cokelat, bersama celana dalam korban yang digunting tersangka ketika memaksa korban melakukan hubungan badan.

Peristiwa cabul itu berawal saat pelaku dan korban bertemu. Pelaku mengaku seorang pejabat, lalu ingin menginap sebentar di rumah orangtuanya. Sejak awal Maret, pelaku berkenalan dan berlanjut "ukur badan".

Saat berada di Kantor Polisi, kedua orangtua siswi SMP tersebut menuturkan, tak bisa berbuat banyak. Sebab, warga sekampung bersama ketua RT takut dengan ancaman nyawanya akan dihabisi bila melapor ke Polisi.

Apalagi, Agustina Kenjam, ibu kandung korban merasa takut melaporkan perbuatan oknum PNS Gadungan, Yosep Talelu (55) kepada pihak kepolisian karena takut yang bersangkutan mengaku seorang pejabat besar.

"Dia larang anak saya ikut kegiatan di sekolah. Dia juga suruh anak saya berhenti sekolah. Kasihan anak saya. Dia terpaksa harus kawin, padahal anak saya baru kelas satu SMP. Saya mau lapor polisi takut karena diancam," ujar Agustina, Ibu kandung korban, di kantor Polisi, Rabu (23/5/2012).

Kepada Polisi, korban yang masih ingusan itu mengaku, telah berulang kali berhubungan badan dengan pelaku setiap malam sejak awal Maret hingga sehari sebelum tertangkap polisi.

"Kami sudah berulang kali berhubungan badan. Mulai dari sebelum Paskah sampai sehari sebelum dia ditangkap. Kami melakukannya di rumah orangtua saya setiap malam, karena dia tinggal di rumah orangtua saya," ungkap korban.

Karena tidak kuasa menahan malu, korban akhirnya berhenti sekolah. Bahkan, korban diduga telah hamil. Sebab menurut pengakuan Ibu kandungnya, sejak berkenalan dengan PNS gadungan itu, anaknya tidak datang bulan lagi.

Saat ini, Yosep Talelu (55) sudah mendekam dibalik penjara. Yosep dijebloskan sejak 14 Mei 2012 lalu, dengan tuduhan menipu uang warga. Saat itu, dia mengaku sebagai petugas penyalur dana hibah untuk sejumlah kios kecil. Sedang kasus pencabulannya masih terus diproses. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6978 seconds (0.1#10.140)