Gunakan senpi, 2 Warga ditangkap TNI

Rabu, 23 Mei 2012 - 07:40 WIB
Gunakan senpi, 2 Warga...
Gunakan senpi, 2 Warga ditangkap TNI
A A A
Sindonews.com - Dua warga sipil, Oktovianus dan Edo ditangkap anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena menggunakan senjata api (Senpi).

Kedua warga Tanah Toraja yang beralamat di Jalan KH Dewantoro, Keluruhan Biru, Kecamatan Tanete Riattang ini diamankan Serma Thamrin, anggota TNI Kodim 1407, Serka Agust anggota Koramil 1407/01 dan Sertu Andi Fitriadi.

Kapenrem 141 Toddopuli, Mayor CAJ Sunaryo mengatakan penangkapan dua warga sipil ini bermula dari laporan masyarakat kepada anggota bahwa ada warga yang sedang menggunakan senjata api dalam berburu hewan.

“Mereka ditangkap di Palette, pada hari Senin malam sekitar pukul 23.30 WITA,” kata Sunaryo menjelaskan, Selasa 22 Mei 2012.

Saat ditangkap keduanya sedang berburu hama babi. Namun karena menggunakan senjata api yang diduga milik oknum polisi, sehingga terpaksa diamankan untuk dimintai keterangan. Menurut Sunaryo senjata api yang dipakai warga sipil tersebut jenis jungle, kaliber 6,4 mm. Selama ini, senpi itu dipakai Iptu Martinus, anggota Polda Sulselbar.

Martinus menurut Kapenrem Sunaryo, dia ikut berburu bersama warga. Diduga dia yang menyerahkan senjatanya kepada warga untuk dipergunakan dalam perburuan itu. Saat dua warga ini ditangkap, dia berhasil melarikan diri bersama senjatanya.

“Anggota saya melaporkan bahwa ada oknum polisi yang bernama Martinus, dari Polda Sulselbar,” katanya.

Kasat Intelkam, AKP Risal mengatakan, alat bukti yang diamankan hanya amunisi (peluru) sebanyak 44 butir, sementara senjata tidak ditemukan.

“Kita tidak temukan senjatanya. Yang ada hanya amunisi. Namun kita belum tahu jenisnya apa,” katanya.

Risak menjelaskan, sejak kemarin, kedua warga ini diinterogasi secara intensif di Kodim 1407 Bone. Setelah diambil keterangannya, kedua warga ini diserahkan ke Polres untuk diproses hukum.

Namun Wakapolres Kompol Ucok L. Silalahi mengaku belum bisa memastikan jenis pelanggarannya, karena warga yang diamankan hanya berburu hama babi. Apalagi menurut dia, alat bukti senjata api juga tidak ditemukan. Yang ada hanya pelurunya saja.

Menurut Oktovianus, selama ini mereka sudah terbiasa berburu hama babi di Palette, namun baru kali ini ditangkap. Berburu hama babi adalah kebiasaan yang dilakukan sebagai olah raga saja. Senjata api yang digunakan sejenis senjata angin. Dia membantah menggunakan senjata api.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7041 seconds (0.1#10.140)