Dugaan korupsi, putra Bupati Bone diperiksa polisi
A
A
A
Sindonews.com - Irsan Galigo, akhirnya memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tipikor Polres Bone. Didampingi pengacaranya, Andi Pasmar, Irsan tiba di Polres, sekitar pukul 08.00 dengan menggunakan mobil Avanza warna putih, nopol DD 1044 OI.
Kepada Wartawan, Kapolres Bone AKBP Andria Martinus tidak banyak komentar. Dia hanya mengatakan untuk sementara, terperiksa, statusnya masih sebatas saksi.
“Nanti kalau ada perkembangan kita akan informasikan,” kata Andria menjelaskan kepada wartawan, Senin 21 Mei 2012.
Anggota DPRD Provinsi Sulsel ini seharusnya diperiksa pada Selasa, 15 Mei 2012 lalu. Namun alasan sakit, yang dibuktikan dengan surta keterangan dokter, yang bersangkutan baru bisa diperiksa kemarin. Irsan diperiksa seputar proyek sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek perbaikan lahan dan jaringan irigasidi Dinas Pertanian Tanaman dan Holtikultura tahun 2007. Proyek yang dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 4.190.009.090 miliar, merugikan Negara sebesar Rp 1,6 miliar.
Tiga tersangka dalam kasus ini, Muh Said Assegaf, Rahman Asikin dan Suardi Bakri kini mendekam di rutan. Posisi Irsan Galigo dalam kasus ini disebut ikut menikmati hasil dari proyek yang bermasalah ini. Dia diperiksa, atas pengakuan tersangka lain, Muh Said Assegaf dan Rahman Asikin. Hanya saja, sejak awal kasusnya bergulir meski nama Irsan Galigo disebut terlibat, penyidik Polres tidak pernah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.
Tidak puas dengan perlakuan yang diduga diskriminatif, Rahman Asikin, nekat mebgirim surat kepada KPK dari ruang tahanan Lapas Watampone. Surat inilah yang kemudian berbuah panggilan kepada Irsan Galigo dan kini menjalni pemeriksaan.
Pemanggilan polisi ini bermula dari surat KPK yang ditandatangani Abraham Samad. Ketua KPK ini meminta Kapolda Sulselbar agar segera memeriksa Irsan Galigo.
Kepala Unit Tipikor Aiptu Muh Rais usai memeriksa Irsan Galigo mengatakan, selama proses pemeriksaan Irsan menyangkal, sehingga perlu dipanggil lagi. Dan rencananya akan gelar kasusnya di polda untuk dikonfrontir dengan tersangka lain.
“Ini kan baru tahap awal. Nanti kita panggil lagi. Kita juga akan gelar kasusnya di Polda untuk dikonfrontir dengan tersangka lain, karena Irsan tidak mengakui semua yang dituduhkan,” katanya.
Dalam pemeriksaan, Irsan Galigo dicerar dengan 42 pertanyaan. Akan tetapi keterlibatan dirinya dalam kasus itu dibantah.
Rais mengatakan substansi pemeriksaan masih sebatas pemberian uang dari tersangka kepada Irsan Galigo.
Sementara Irsan Galigo usai diperiksa, tidak memberikan komentar apa-apa. Sambil berlari menuju mobilnya, yang diparkir tidak jauh dari ruang Tipikor.(azh)
Kepada Wartawan, Kapolres Bone AKBP Andria Martinus tidak banyak komentar. Dia hanya mengatakan untuk sementara, terperiksa, statusnya masih sebatas saksi.
“Nanti kalau ada perkembangan kita akan informasikan,” kata Andria menjelaskan kepada wartawan, Senin 21 Mei 2012.
Anggota DPRD Provinsi Sulsel ini seharusnya diperiksa pada Selasa, 15 Mei 2012 lalu. Namun alasan sakit, yang dibuktikan dengan surta keterangan dokter, yang bersangkutan baru bisa diperiksa kemarin. Irsan diperiksa seputar proyek sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek perbaikan lahan dan jaringan irigasidi Dinas Pertanian Tanaman dan Holtikultura tahun 2007. Proyek yang dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 4.190.009.090 miliar, merugikan Negara sebesar Rp 1,6 miliar.
Tiga tersangka dalam kasus ini, Muh Said Assegaf, Rahman Asikin dan Suardi Bakri kini mendekam di rutan. Posisi Irsan Galigo dalam kasus ini disebut ikut menikmati hasil dari proyek yang bermasalah ini. Dia diperiksa, atas pengakuan tersangka lain, Muh Said Assegaf dan Rahman Asikin. Hanya saja, sejak awal kasusnya bergulir meski nama Irsan Galigo disebut terlibat, penyidik Polres tidak pernah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.
Tidak puas dengan perlakuan yang diduga diskriminatif, Rahman Asikin, nekat mebgirim surat kepada KPK dari ruang tahanan Lapas Watampone. Surat inilah yang kemudian berbuah panggilan kepada Irsan Galigo dan kini menjalni pemeriksaan.
Pemanggilan polisi ini bermula dari surat KPK yang ditandatangani Abraham Samad. Ketua KPK ini meminta Kapolda Sulselbar agar segera memeriksa Irsan Galigo.
Kepala Unit Tipikor Aiptu Muh Rais usai memeriksa Irsan Galigo mengatakan, selama proses pemeriksaan Irsan menyangkal, sehingga perlu dipanggil lagi. Dan rencananya akan gelar kasusnya di polda untuk dikonfrontir dengan tersangka lain.
“Ini kan baru tahap awal. Nanti kita panggil lagi. Kita juga akan gelar kasusnya di Polda untuk dikonfrontir dengan tersangka lain, karena Irsan tidak mengakui semua yang dituduhkan,” katanya.
Dalam pemeriksaan, Irsan Galigo dicerar dengan 42 pertanyaan. Akan tetapi keterlibatan dirinya dalam kasus itu dibantah.
Rais mengatakan substansi pemeriksaan masih sebatas pemberian uang dari tersangka kepada Irsan Galigo.
Sementara Irsan Galigo usai diperiksa, tidak memberikan komentar apa-apa. Sambil berlari menuju mobilnya, yang diparkir tidak jauh dari ruang Tipikor.(azh)
()