Rusuh di Ambon, polisi tetapkan 3 tersangka

Senin, 21 Mei 2012 - 15:13 WIB
Rusuh di Ambon, polisi...
Rusuh di Ambon, polisi tetapkan 3 tersangka
A A A
Sindonews.com - Selain menangkap enam pelaku bom Ambon, Polda Maluku juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam bentrokan di Hari Pahlawan Nasional Pattimura 15 Mei lalu.

Kapolda Maluku Brigjen Polisi Syarif Gunawan mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kerusuhan 15 Mei lalu. Akan tetapi, pihaknya sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kerusuhan tersebut.

"Kita masih lakukan pendalaman atas kerusuhan ini. Bahkan kita melakukan pendalaman terhadap kerusuhan di Maluku belakangan ini," ungkap Syarif menjelaskan kepada wartawan, Senin (21/5/2012).

Sebelumnya, Perayaan lari obor di Hari Pahlawan Nasional Pattimura di Kota Ambon, Maluku berakhir ricuh. Warga peserta lari obor terlibat baku hantam.

Kerusuhan di duga akibat salah satu kelompok warga tidak puas dengan penyelengaraan acara tahunan ini. Bentrokan terjadi pada pukul 05.00 WIT, Selasa 15 Mei 2012 saat iring-iringan kelompok pembawa obor utama asal Desa Batu Merah melintasi Kawasan Mardika ke arah belakang Soya, Kota Ambon.

Aksi saling serang antar dua kelompok warga ini mengakibatkan lebih dari 50 warga mengalami luka berat hingga ringan. Selain itu, 10 unit sepeda motor dan tiga unit rumah dibakar warga.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5177 seconds (0.1#10.140)