Jual tanah Pemda, pegawai Puskesmas dibui

Kamis, 17 Mei 2012 - 16:12 WIB
Jual tanah Pemda, pegawai...
Jual tanah Pemda, pegawai Puskesmas dibui
A A A
Sindonews.com - Akibat menjual sebidang tanah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, seorang staf Puskesmas Tigaraksa AM (28) ditangkap Polresta Tangerang Kota. AM terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, pengungkapan tindak korupsi yang dilakukan AM terungkap setelah Badan Pengelola Keuangan Pemerintah (BPKP) Kabupaten Tangerang menyerahkan berkas kerugian Negara yang nilainya mencapai Rp100 juta, atas penjualan lahan 300 meter yang dilakukan AM.

"Sebenarnya dalam kasus ini ada dua tersangka AM (28) sebagai penjual dan SP (40) sebagai pembeli. AM sendiri merupakan tersangka utama, dimana dia adalah staf puskesmas yang lahannya dijual," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Shinto Silitonga, Kamis (17/5/2012).

Dijelaskan Shinto, perbuatan kedua tersangka dengan menjual asset pemerintah, Pemda dirugikan sebesar Rp100 juta, atas lahan dan bangunan seluas 300 meter.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa fotocopy sertifikat tanah, dan fotocopy surat izin garapan dari desa. (san)
()
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
3 jam yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
15 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
16 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
21 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
23 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
1 hari yang lalu
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved