Raskin diselewengkan untuk beli tanah

Selasa, 15 Mei 2012 - 10:29 WIB
Raskin diselewengkan...
Raskin diselewengkan untuk beli tanah
A A A
Sindonews.com – Seorang ketua RT berinisial IM di Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang diduga menyalahgunakan bantuan beras miskin (raskin).

Beras dari pemerintah untuk warga miskin tersebut diduga dijual dan hasilnya rencananya untuk membeli tanah. Akibat perbuatan IM tersebut, puluhan warga miskin diDusun Ngletoh RT 3/RW 6,Desa Payaman bulan ini terpaksa tidak bisa menerima raskin. Warga sangat menyesalkan kejadian ini dan meminta pihak desa mengusut tuntas kasus ini.Salah satu warga,Saidah mengungkapkan, IM yang seharusnya bertanggung jawab atas penyaluran raskin malah menjualnya.

Hasilnya akan digunakan untuk membeli sebidang tanah untuk menyimpan peralatan rumah tangga umum (lagan).“Padahal bantuan raskin itu sangat membantu memenuhi kebutuhan keluarga kami.Sedangkan tempat untuk menyimpan lagan itu sebenarnya sudah ada,” katanya kemarin. Rencana pembelian tanah tersebut memang pernah dikomunikasikan oleh IM kepada warga pada suatu pertemuan warga.Namun, rencana itu tidak disepakati oleh sebagian besar warga.

“Meskipun tidak disetujui warga,dia (ketua RT) ternyata tetap nekat menjualnya,” ujarnya. Penjualan raskin tersebut dibenarkan juga oleh Medi,warga yang telah dimintai tolong IM untuk menjualkan ratusan kilogram raskin.Medi mengaku pernah disuruh menjualkan raskin dan sempat menolaknya tapi tetap dipaksa IM sehingga menjualnya.“ Waktu itu saya disuruh Pak RT untuk menjualkan raskin.

Saya sempat menolaknya, tapi dia memaksa, dan saya ya manutsaja,”paparnya. Hasil penjualan raskin diserahkan semuanya kepada IM. Saat itu kepada dirinya,IM mengaku akan membeli tanah jika uang hasil penjualan raskin sudah terkumpul.IM juga menyebutkan keputusan itu sudah seizin dari kepala dusun dan kepala desa.“Jadi,bulan depan kemungkinan jatah raskin akan dijual lagi sampai uangnya terkumpul cukup untuk membeli tanah,”ungkap Medi.

Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Payaman, Sowabi mengaku telah menerima laporan dari sejumlah warga terkait dugaan penyalahgunaan raskin tersebut.Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung mengonfirmasi kepala Desa Payaman. Menurutnya, kepala desa mengaku sama sekali tidak pernah dimintai persetujuan.

Pihaknya sudah meminta kepala desa segera menindaklanjuti kasus ini sehingga tidak meresahkan warga miskin yang seharusnya menerima jatah raskin.“Saya sudah minta kepala desa segera memanggil IM sekaligus kepala dusun.Kasus ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak meresahkan warga,raskin adalah hak warga miskin yang harus disalurkan,” tandasnya.Hingga berita ini ditulis, ketua RT tersebut belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan terkait tuduhan yang ditujukan kepadanya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0681 seconds (0.1#10.140)