Ratusan nelayan tutup Pelabuhan Bira-Selayar

Senin, 14 Mei 2012 - 16:34 WIB
Ratusan nelayan tutup Pelabuhan Bira-Selayar
Ratusan nelayan tutup Pelabuhan Bira-Selayar
A A A
Sindonews.com - Ratusan nelayan asal Kecamatan Kajang dan Bontobahari, Bulukumba, melakukan aksi penutupan di penyeberangan Pelabuhan Bira Bulukumba-Selayar. Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap oknum polisi Selayar yang telah menahan sekitar 10 orang nelayan karena diduga mengangkut pupuk ilegal.

Aksi penutupan penyeberangan tersebut terus dilakukan oleh sekira ratusan nelayan. Mereka siap membuka pintu masuk pelabuhan ketika aspirasi terpenuhi yakni 10 nelayan yang ditahan segera dibebaskan. Nelayan yang dimaksud adalah Sada, Asdar, Rusa, Ote, Amri, Ato, Asrul, Boko, Amman dan Dedy.

"Penangkapan terhadap nelayan asal Bulukumba karena mengangkut pupuk yang diduga ilegal adalah rekayasa polisi Polres Selayar. Sebab, Kapal Kurnia II penangkap ikan sama sekali tidak mengangkut pupuk," ungkap Judar, pemilik kapal Kurnia II Bulukumba, Judar menjelaskan, Senin (14/5/2012).

Menurut dia, penangkapan terhadap 10 orang nelayan beberapa hari lalu, harus segera dibebaskan karena mereka tidak bersalah. Sehingga, jika tetap ditahan pihaknya akan terus melakukan penutupan di pelabuhan penyeberangan Bira Bulukumba-Selayar sebagai bentuk protes.

"Kami meminta kepada Kapolda Sulselbar segera mengevaluasi Polres Selayar. Sebab, ini adalah rekayasa yang dilakukan oknum polisi Selayar untuk memanfaatkan momen demi memeras nelayan," ujar dia.

Judar menambahkan, bahwa bukti telah terjadi rekayasa pada penangkapan nelayan karena nelayan bisa dibebaskan. Dengan cacatan harus membayar uang sekitar Rp6 juta hingga Rp10 juta sebagai uang pelicin. Bahkan, alasan Polres Selayar menahan karena tidak lengkap administrasi pun sama sekali tidak benar.

"Alasan oknum polisi menahan sama sekali tidak benar. Ini harus dibebaskan segera sebelum ada reaksi besar-besaran dari para nelayan," tegasnya.

Selain itu, lanjut Judar, bahwa izin operasional pelayaran kapal Kurnia II, sebenarnya lengkap berdasarkan aturan yang ada. Hanya saja, oknum polisi Selayar merekasaya penangkapan dengan menyebut tidak lengkap administrasi.

"Tidak mungkin saya berlayar kalau tidak lengkap administrasi. Penangkapan ini sudah yang kesekian kalinya dilakukan pengamanan di Selayar. Bahkan, mereka memeras nelayan karena nanti dilepas kalau membayar," keluhnya.

Aktivis Forum Komunikasi Pemuda dan Pelajar (FKPP) Bulukumba Muhammad Asry yang mendampingi nelayan di pelabuhan Bira-Selayar mengungkapkan, apapun alasannya Polres Selayar harus segera membebaskan nelayan yang diamankan di Selayar tersebut. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan pihak pengamanan sudah melanggar karena para nelayan sebenarnya tidak melanggar.

"Seharusnya pengamanan menjadi pelayan bagi nelayan, bukan sebaliknya. Sebab, ini sudah merugikan nelayan," ungkap Asri, dalam orasinya.

Bahkan, Asry mendesak kepada Kapolda Sulselbar segera mencopot Kapolres Kepulauan Selayar sebagai konsekwensi atas perbuatan anggotanya yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap nelayan asal Bulukumba. Pemerasan tersebut dilakukan dengan meminta uang pelicin sekitar Rp6 juta jika para nelaya yang ditahan ingin segera dibebaskan.

"Kalau ini benar, maka oknum polisi itu harus dipecat. Ini sudah mencederai lembaga kepolisian yang selama ini memberikan pelayanan kepada nelayan," tuturnya.

Staf Perwakilan Syahbandar Bulukumba di pelabuhan Bira Andi Kasman mengatakan, pihaknya belum memastikan apakah kapal Kurnia II memang benar mengangkut pupuk atau tidak yang ditangkap di perairan Bira-Selayar beberapa hari lalu itu. Namun, dia mengatakan, pada dasarnya kapal penangkap ikan sama sekali dilarang mengangkut barang apapun bentuknya.

"Kapal penangkap ikan cukup dia mengangkut ikan saja, lebih dari itu sudah melanggar," kata dia.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Setiady mengatakan, pihaknya sementara merapatkan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Selayar terkait penangkapan nelayan asal Bulukumba di Takabonarate tersebut.

"Kami belum bisa menyimpulkan apa dibebaskan atau bagaimana. Sebab, sementara ini masih dalam tahap pembicaraan bersama Pemkab Selayar," ungkap Setiady saat dihubungi.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6674 seconds (0.1#10.140)