Narkotika senilai Rp2 M dimusnahkan

Rabu, 09 Mei 2012 - 11:37 WIB
Narkotika senilai Rp2...
Narkotika senilai Rp2 M dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika senilai Rp2 miliar.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan selama tiga minggu. Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 1040 gram heroin, dan 22 bungkus ganja seberat 21.554 gram," ujar Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Tantan Sulistyana, di Tangerang, Rabu (9/5/2012).

Pemusnahan itu, kata Tantan, sesuai dengan aturan yang ada. "Sesuai ketentuan, jika berkas perkara sudah digelar dalam tempo dua pekan, semua barang bukti sudah harus dimusnahkan," tegasnya.

Pemusnahan narkoba kali ini, dilakukan dengan cara dimasukkan dalam tungku tertutup lalu dibakar. Pemusnahan disaksikan oleh instansi terkait. (san)
()
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
12 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
33 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
42 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
45 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved