Narkotika senilai Rp2 M dimusnahkan

Rabu, 09 Mei 2012 - 11:37 WIB
Narkotika senilai Rp2...
Narkotika senilai Rp2 M dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika senilai Rp2 miliar.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan selama tiga minggu. Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 1040 gram heroin, dan 22 bungkus ganja seberat 21.554 gram," ujar Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Tantan Sulistyana, di Tangerang, Rabu (9/5/2012).

Pemusnahan itu, kata Tantan, sesuai dengan aturan yang ada. "Sesuai ketentuan, jika berkas perkara sudah digelar dalam tempo dua pekan, semua barang bukti sudah harus dimusnahkan," tegasnya.

Pemusnahan narkoba kali ini, dilakukan dengan cara dimasukkan dalam tungku tertutup lalu dibakar. Pemusnahan disaksikan oleh instansi terkait. (san)
()
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
2 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
6 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
6 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
9 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved