Narkotika senilai Rp2 M dimusnahkan

Rabu, 09 Mei 2012 - 11:37 WIB
Narkotika senilai Rp2...
Narkotika senilai Rp2 M dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika senilai Rp2 miliar.

"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil tangkapan selama tiga minggu. Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 1040 gram heroin, dan 22 bungkus ganja seberat 21.554 gram," ujar Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Tantan Sulistyana, di Tangerang, Rabu (9/5/2012).

Pemusnahan itu, kata Tantan, sesuai dengan aturan yang ada. "Sesuai ketentuan, jika berkas perkara sudah digelar dalam tempo dua pekan, semua barang bukti sudah harus dimusnahkan," tegasnya.

Pemusnahan narkoba kali ini, dilakukan dengan cara dimasukkan dalam tungku tertutup lalu dibakar. Pemusnahan disaksikan oleh instansi terkait. (san)
()
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
5 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
5 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
6 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
6 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
6 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
7 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved