Keluyuran di mal, 9 PNS terjaring razia

Selasa, 08 Mei 2012 - 10:07 WIB
Keluyuran di mal, 9 PNS terjaring razia
Keluyuran di mal, 9 PNS terjaring razia
A A A
Sindonews.com - Sembilan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bandung terjaring operasi Gerakan Disiplin Aparatur karena keluyuran disejumlah mal pada waktu jam kerja, kemarin.

Mereka yang terjaring diberikan surat tegurandandilanjutkankepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk dijatuhi sanksi. Penyidik Satpol PP Kota Bandung Akhmad Fauzan mengatakan, sengaja menggelar Gerakan Disiplin Aparatur. Sebab banyak laporan masuk mengenai PNS jalan-jalan saat jam kerja.

Operasi itu melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Setelah kami catat PNS-PNS yang mangkir saat jam kerja itu, kemudian dilaporkan kepada BKD yang dilanjutkan kepada setiap SKPD," ujar Akhmad di kawasan Bandung Indah Plaza,kemarin.

Sembilan PNS yang terjaring itu di antaranya 4 pegawai di BIP, seorang PNS dirazia di Pasar Baru, dan 4 PNS di Kosambi. Menurut dia, gerakan ini sesuai PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS. "Di dalamnya ada 17 kewajiban PNS dan pelarangan PNS,salah satunya menaati jam kerja, bila berkeliaran di jam kerja berarti itu suatu pelanggaran," katanya.

Beberapa PNS yang terjaring operasi mengaku keluar saat jam kerja lantaran ada keperluan mendesak. "Saya habis ngambil pesanan untuk keperluan dinas juga," kata salah seorang PNS yang enggan disebut namanya.

Begitu juga dengan dua guru yang kepergok memasuki BIP sebelum jam istirahat. "Kalau guru kan istirahatnya dua kali yaitu sebelum pukul 12.00 WIB atau sekitar pukul 10.00 WIB dan pukul 15.00 WIB," ucapnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7609 seconds (0.1#10.140)