6 anak anggota TNI terlibat geng motor
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Polresta Denpasar, Bali menangkap enam anak anggota TNI yang tergabung dalam geng motor. Mereka diduga kuat menganiaya dan merampas barang di jalanan.
Keenam pelaku merupakan pelajar dari sejumlah SMA di Denpasar, yaitu GME (17), BAP (16), AF (17), GVA (17), YD (17), dan DMA (16). "Mereka mengaku hanya menganiaya dan merampas helm milik seorang warga," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wayan Sunartha, kemarin.
Menurut dia, pelaku melakukan aksi layaknya koboi di Jalan DI Panjaitan, Minggu (6/5) malam. Dengan mengendarai tiga sepeda motor saling berboncengan, pelaku memepet dan menghentikan sepeda motor yang dikendarai Ahmad Darlan (17), dan M Ahyar (19).
Begitu berhenti, pelaku kemudian membentak dan memaksa korban melepaskan helm yang dipakai. Karena merasa tidak kenal, korban pun pilih menolak hingga membuat pelaku marah. Pelaku kemudian mengeroyok korban hingga jatuh tersungkur dan merampas dua helm milik korban.
"Setelah mendapat laporan korban, pelaku ditangkap di rumahnya kawasan asrama TNI Kepaon. Tiga motor yang dipakai untuk kejahatan juga diamankan," ungkapnya.
Meski terbukti melakukan kejahatan, polisi tidak memasukkan pelaku ke sel tahanan dengan alasan masih anak-anak. "Mereka kita tempatkan di ruangan terpisah dengan tahanan dan tetap kami proses dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," ujar Kombes Sunartha.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi. Dua helm hasil rampasannya dijual ke pasar barang bekas seharga Rp450.000 dan digunakan untuk berfoya-foya. Di Garut, Jawa Barat, tiga anggota geng motor ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor di Kampung Datar, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Minggu (6/5) malam.
Mereka adalah BE (20), ED (22), dan AR (20). "Awalnya yang tertangkap hanya BE. Dia ditangkap setelah terjatuh karena diteriaki korban," kata Kapolsek Pasirwangi AKP Supian BJ kemarin.
Dia menjelaskan, ketiga tersangka bisa leluasa mencuri karena sepeda motor Suzuki Smash bernopol Z 3316 DO milik korban tidak terkunci di halaman depan rumah. (san)
Keenam pelaku merupakan pelajar dari sejumlah SMA di Denpasar, yaitu GME (17), BAP (16), AF (17), GVA (17), YD (17), dan DMA (16). "Mereka mengaku hanya menganiaya dan merampas helm milik seorang warga," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wayan Sunartha, kemarin.
Menurut dia, pelaku melakukan aksi layaknya koboi di Jalan DI Panjaitan, Minggu (6/5) malam. Dengan mengendarai tiga sepeda motor saling berboncengan, pelaku memepet dan menghentikan sepeda motor yang dikendarai Ahmad Darlan (17), dan M Ahyar (19).
Begitu berhenti, pelaku kemudian membentak dan memaksa korban melepaskan helm yang dipakai. Karena merasa tidak kenal, korban pun pilih menolak hingga membuat pelaku marah. Pelaku kemudian mengeroyok korban hingga jatuh tersungkur dan merampas dua helm milik korban.
"Setelah mendapat laporan korban, pelaku ditangkap di rumahnya kawasan asrama TNI Kepaon. Tiga motor yang dipakai untuk kejahatan juga diamankan," ungkapnya.
Meski terbukti melakukan kejahatan, polisi tidak memasukkan pelaku ke sel tahanan dengan alasan masih anak-anak. "Mereka kita tempatkan di ruangan terpisah dengan tahanan dan tetap kami proses dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," ujar Kombes Sunartha.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi. Dua helm hasil rampasannya dijual ke pasar barang bekas seharga Rp450.000 dan digunakan untuk berfoya-foya. Di Garut, Jawa Barat, tiga anggota geng motor ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor di Kampung Datar, Desa Padaasih, Kecamatan Pasirwangi, Minggu (6/5) malam.
Mereka adalah BE (20), ED (22), dan AR (20). "Awalnya yang tertangkap hanya BE. Dia ditangkap setelah terjatuh karena diteriaki korban," kata Kapolsek Pasirwangi AKP Supian BJ kemarin.
Dia menjelaskan, ketiga tersangka bisa leluasa mencuri karena sepeda motor Suzuki Smash bernopol Z 3316 DO milik korban tidak terkunci di halaman depan rumah. (san)
()