Rampas helm, 6 anak kolong diringkus polisi
A
A
A
Sindonews.com - Lantaran beraksi layaknya geng motor dengan merampas helm milik dua pelajar, kini geng anak kolong harus meringkuk di sel Mapolsek Denpasar Timur.
Aksi bringas dilakukan sedikitnya enam Anak Baru Gede (ABG) yang masih berstatus sebagai pelajar itu dilakukan pada Selasa 1 Mei lalu. Setelah korban melaporkan peristiwa dialaminya itu, satu persatu pelaku ditangkapi polisi.
Enam pelaku yang diringkus petugas masing-masing IGM EAG (17), BAP (16), Af (17) GVA (17), YD (17) dan DM Ar(16). Mereka berasal dari anak anggota Tentara nasional Indonesia (TNI) yang tinggal di Asrama Kepaon, Denpasar.
Dari keterangan dihimpun, dua korban yang mengaku dianiaya dan dirampas helmnya yakni Ahmad Arfan (17) dan Muhammad Ahyar (19), keduanya tinggal di Jalan Diponegoro, Denpasar.
Kejadianya berawal saat kedua korban menaiki sepeda motor melintas di Jalan Panjaitan, Renon sekira pukul 21.30 WITA. Sementara para pelaku menaiki tiga sepeda motor langsung membuntuti dari belakang.
"Dua pelaku menyalip dan langsung menghentikan sepeda motor korban, sementara pelaku lainnnya merampas helmnya," ujar sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/5/2012).
Semula korban sempat melakukan perlawanan dengan mempertahankan helmnya namun pelaku langsung melakukan pemukulan.
Dari laporan korban, polisi melakukan pengejaran dan diketahui jika kedua barang hasil kejahatan tersebut telah dijual ke pasar barang bekas di Jalan Gunung Agung. Dua helm itu laku seharga Rp440 ribu dan Rp350 ribu.
Dari pengakuan para pelaku, uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli makan dan minum-minuman.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Wayan Parwata membenarkan telah mengamankan enam pelajar terlibat perampasan helm disertai tindak kekerasan.
"Para pelaku masih diperiksa intensif berikut barang bukti berupa uang hasil kejahatan serta tiga sepeda motor yang dipakai saat beraksi masih kami amankan untuk kepentingan penyidikan," imbuh Parwata.(azh)
Aksi bringas dilakukan sedikitnya enam Anak Baru Gede (ABG) yang masih berstatus sebagai pelajar itu dilakukan pada Selasa 1 Mei lalu. Setelah korban melaporkan peristiwa dialaminya itu, satu persatu pelaku ditangkapi polisi.
Enam pelaku yang diringkus petugas masing-masing IGM EAG (17), BAP (16), Af (17) GVA (17), YD (17) dan DM Ar(16). Mereka berasal dari anak anggota Tentara nasional Indonesia (TNI) yang tinggal di Asrama Kepaon, Denpasar.
Dari keterangan dihimpun, dua korban yang mengaku dianiaya dan dirampas helmnya yakni Ahmad Arfan (17) dan Muhammad Ahyar (19), keduanya tinggal di Jalan Diponegoro, Denpasar.
Kejadianya berawal saat kedua korban menaiki sepeda motor melintas di Jalan Panjaitan, Renon sekira pukul 21.30 WITA. Sementara para pelaku menaiki tiga sepeda motor langsung membuntuti dari belakang.
"Dua pelaku menyalip dan langsung menghentikan sepeda motor korban, sementara pelaku lainnnya merampas helmnya," ujar sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/5/2012).
Semula korban sempat melakukan perlawanan dengan mempertahankan helmnya namun pelaku langsung melakukan pemukulan.
Dari laporan korban, polisi melakukan pengejaran dan diketahui jika kedua barang hasil kejahatan tersebut telah dijual ke pasar barang bekas di Jalan Gunung Agung. Dua helm itu laku seharga Rp440 ribu dan Rp350 ribu.
Dari pengakuan para pelaku, uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli makan dan minum-minuman.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Wayan Parwata membenarkan telah mengamankan enam pelajar terlibat perampasan helm disertai tindak kekerasan.
"Para pelaku masih diperiksa intensif berikut barang bukti berupa uang hasil kejahatan serta tiga sepeda motor yang dipakai saat beraksi masih kami amankan untuk kepentingan penyidikan," imbuh Parwata.(azh)
()