Menjabret, anggota geng motor Brigez ditembak
A
A
A
Sindonews.com - Membuntuti anggota geng motor yang ingin melakukan penjabretan, Polsekta Astanaanyar meringkus dua orang anggota geng motor Brigez yang sering melakukan aksi penjambretan di beberapa wilayah di Kota Bandung.
Kapolsekta Astanaanyar AKP Irfan Nugraha mengatakan, kedua orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.
"Kedua tersangka Asep (20) dan Babah (20) ditangkap setelah kita lakukan penyelidikan terkait maraknya aksi penjambretan di wilayah kami," jelas Irfan di Mapolsekta Astanaanyar, Senin (7/5/2012).
Saat keduanya akan menjambret di Jalan Pagarsih, anggota Reskrim Astanaanyar yang telah membuntutinya langsung menyergap kedua tersangka. Namun, karena kedua tersangka mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam, anggota langsung menembak tersangka tepat di bagian kakinya.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya anggota Brigez ini mengaku pernah menjambret 14 kali di tempat berbeda," katanya.
Saat ini pihaknya, masih mengejar dua orang yang telah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni DL dan RD. "Mereka terjerat pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dan kekerasan. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan tiga telepon genggam milik korban dan satu motor yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi.
Sementara itu, Babah yang mengaku sebagai koordinator wilayah Brigez Subang, mengaku sekali melakukan penjambretan mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu.
Dia juga mengakui jika setiap kali beraksi, biasanya secara berkelompok dengan jumlah delapan orang personel. "Ada delapan orang dan dibagi empat kelompok. Ada yang di Braga, Viaduct dan saya kebagian di Pagarsih," tuturnya.(azh)
Kapolsekta Astanaanyar AKP Irfan Nugraha mengatakan, kedua orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.
"Kedua tersangka Asep (20) dan Babah (20) ditangkap setelah kita lakukan penyelidikan terkait maraknya aksi penjambretan di wilayah kami," jelas Irfan di Mapolsekta Astanaanyar, Senin (7/5/2012).
Saat keduanya akan menjambret di Jalan Pagarsih, anggota Reskrim Astanaanyar yang telah membuntutinya langsung menyergap kedua tersangka. Namun, karena kedua tersangka mencoba melawan dengan mengeluarkan senjata tajam, anggota langsung menembak tersangka tepat di bagian kakinya.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya anggota Brigez ini mengaku pernah menjambret 14 kali di tempat berbeda," katanya.
Saat ini pihaknya, masih mengejar dua orang yang telah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni DL dan RD. "Mereka terjerat pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dan kekerasan. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan tiga telepon genggam milik korban dan satu motor yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi.
Sementara itu, Babah yang mengaku sebagai koordinator wilayah Brigez Subang, mengaku sekali melakukan penjambretan mendapatkan uang sebesar Rp600 ribu.
Dia juga mengakui jika setiap kali beraksi, biasanya secara berkelompok dengan jumlah delapan orang personel. "Ada delapan orang dan dibagi empat kelompok. Ada yang di Braga, Viaduct dan saya kebagian di Pagarsih," tuturnya.(azh)
()