Mantan PSK harus terus diawasi

Sabtu, 05 Mei 2012 - 13:09 WIB
Mantan PSK harus terus...
Mantan PSK harus terus diawasi
A A A
Sindonews.com - Pengawasan terhadap mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) dinilai harus dilakukan. hal tersebut dilakukan agar mantan PSK tersebut tidak terjun lagi ke dunia prostitusi.

Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Jawa Timur mendesak kepada Dinas Sosial Pemprov untuk membentuk Pokja pengawasan Mantan Pekerja Seks Komersial (PSK) lokalisasi Bangunsari, Surabaya.

Menurut Ketua Komisi E DPRD Jatim Sugiri Sancoko, pengentasan PSK itu akan berlanjut di sejumlah lokalisasi di Surabaya, seperti Kawasan Gang Dolly dan Moroseneng.

"Kita meminta ada pengawasan dari Dinsos dengan membentuk Pokja-Pokja di sekitar mantan pekerja seks komersial tersebut. Termasuk melakukan pembinaan terhadap mereka," kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat, Sabtu (5/5/2012).

Ia juga mengatakan, besaran anggaran yang alokasikan sebesar Rp12 Milliar. Jumlah tersebut untuk program pengentasan PSK. Menurut Sugiri, jumlah tersebut sangatlah efektif. Sebab, beradasrkan data di Dinsos dari jumlah 414 PSK di lokalisasi Bangunsari saat ini tinggal tujuh PSK.

"Bicara persoalan sosial jangan menggunakan rumus efisien. Jadi program tersebut sudah berjalan cukup maksimal," tambah Sugiri Sancoko

Sementara itu, Anggota Komisi E Hery Prasetyo menambahkan, pengawasan mantan PSK ini sangat penting agar program pengentasan PSK tidak sia-sia.

"Setelah semua PSK di lokalisasi Bangunsari berhasil dipulangkan, maka kawasan tersebut harus steril. Dan untuk saat ini jangan sampai ada penambahan PSK agar program mulia ini bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Untuk program ini, Komisi E dan Dinsos Jatim tengah mengajukan sejumlah anggaran untuk bantuan permodalan atau uang saku bagi PSK melalui PAK APBD 2012.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6397 seconds (0.1#10.140)