Polisi autopsi korban miras

Jum'at, 04 Mei 2012 - 09:02 WIB
Polisi autopsi korban...
Polisi autopsi korban miras
A A A
Sindonews.com – Penyidik Polres Kota Bogor berencana membongkar makam MS, 15, remaja yang tewas diduga karena overdosis setelah dicekoki minuman keras di tempat karaoke di Kota Bogor.

Pembongkaran makam ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kasat Reskrim Polres Kota Bogor AKP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim forensik Polda Jawa Barat untuk melakukan autopsi.”Pembongkaran makam untuk mengetahui penyebab kematian korban,” katanya.

Menurutnya, jika hasil penyelidikan menyatakan korban tewas akibat menenggak miras, pelaku yang terlibat bisa dijerat dengan Pasal 300 ayat 3 KUHAP tentang memaksa orang mabuk kepada anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (wbs)
()
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
30 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved