Polisi autopsi korban miras

Jum'at, 04 Mei 2012 - 09:02 WIB
Polisi autopsi korban...
Polisi autopsi korban miras
A A A
Sindonews.com – Penyidik Polres Kota Bogor berencana membongkar makam MS, 15, remaja yang tewas diduga karena overdosis setelah dicekoki minuman keras di tempat karaoke di Kota Bogor.

Pembongkaran makam ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kasat Reskrim Polres Kota Bogor AKP Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim forensik Polda Jawa Barat untuk melakukan autopsi.”Pembongkaran makam untuk mengetahui penyebab kematian korban,” katanya.

Menurutnya, jika hasil penyelidikan menyatakan korban tewas akibat menenggak miras, pelaku yang terlibat bisa dijerat dengan Pasal 300 ayat 3 KUHAP tentang memaksa orang mabuk kepada anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (wbs)
()
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
27 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved