Pengusaha Disekap karena Utang

Jum'at, 04 Mei 2012 - 08:14 WIB
Pengusaha Disekap karena...
Pengusaha Disekap karena Utang
A A A
Sindonews.com – Polres Jakarta Barat menangkap empat pelaku yang diduga menyekap pengusaha jasa pengiriman logistik Imam Rofi’i, kemarin. Para pelaku menyekap Imam karena belum melunasi utang sebesar Rp97 juta.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Abdul Karim mengatakan, Rabu (2/5) lalu keluarga korban melaporkan aksi penyekapan tersebut ke polisi. Dua jam setelah laporan tersebut, petugas berhasil menyelamatkan korban yang disekap di salah satu hotel. Petugas juga menangkap empat pelaku yang dua di antaranya mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya.

“Motif penyekapan ini karena korban belum membayar utang sebesar Rp97 juta yang dipinjamnya dari seorang pengusaha berinisial J,” katanya. Sementara Imam mengaku, penyekapan yang dialaminya ini terkait permasalahan utang piutang sebesar Rp97 juta yang belum mampu dibayarkannya.(wbs)
()
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
1 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved