Pengusaha Disekap karena Utang

Jum'at, 04 Mei 2012 - 08:14 WIB
Pengusaha Disekap karena...
Pengusaha Disekap karena Utang
A A A
Sindonews.com – Polres Jakarta Barat menangkap empat pelaku yang diduga menyekap pengusaha jasa pengiriman logistik Imam Rofi’i, kemarin. Para pelaku menyekap Imam karena belum melunasi utang sebesar Rp97 juta.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Abdul Karim mengatakan, Rabu (2/5) lalu keluarga korban melaporkan aksi penyekapan tersebut ke polisi. Dua jam setelah laporan tersebut, petugas berhasil menyelamatkan korban yang disekap di salah satu hotel. Petugas juga menangkap empat pelaku yang dua di antaranya mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya.

“Motif penyekapan ini karena korban belum membayar utang sebesar Rp97 juta yang dipinjamnya dari seorang pengusaha berinisial J,” katanya. Sementara Imam mengaku, penyekapan yang dialaminya ini terkait permasalahan utang piutang sebesar Rp97 juta yang belum mampu dibayarkannya.(wbs)
()
Berita Terkini
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
13 menit yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
21 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
38 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
55 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved