Nikah siri, legislator PKS disanksi

Selasa, 01 Mei 2012 - 08:27 WIB
Nikah siri, legislator...
Nikah siri, legislator PKS disanksi
A A A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah (Jateng) menjatuhkan sanksi keras kepada Wahid Ahmadi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng yang melakukan pernikahan siri dengan perempuan sesama anggota Dewan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jateng Abdul Fikri Faqih mengatakan, Wahid Ahmadi dinilai telah melakukan pelanggaran hukum dan kode etik sebagai pejabat publik, karena melakukan pernikahan secara tidak resmi tanpa pencatatan di kantor urusan agama (KUA), sebagaimana diatur oleh negara.

”Hal ini bisa menimbulkan dampak-dampak khusus yang berpotensi merugikan berbagai pihak,” ujarnya, Senin 30 April 2012.

Sanksi yang diberikan, jelas Fikri, antara lain menonaktifkan Wahid dari struktur kepengurusan partai, menarik mundur dari alat kelengkapan Dewan khususnya Badan Anggaran (Banggar), dan panitia khusus (Pansus).

”Sanksi ini memang masih bersifat sementara. Keputusan final masih menunggu kajian Badan Penegak Disiplin Organisasi dari DPP,” terangnya.

Fikri menambahkan, saat ini Wahid telah diminta segera melakukan deklarasi atau syiar terbuka atas pernikahannya itu, untuk menghilangkan syak wasangka yang negatif atau fitnah-fitnah tertentu.

”Juga meminta Wahid Ahmadi untuk segera mengurus dokumen resmi nikahnya yang dianggap oleh negara, selambatlambatnya satu minggu setelah sidang DPTW yang dilakukan Jumat 27 April lalu,” jelasnya.

Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Jateng Arif Awaludin menambahkan, sidang DPTW pada 27 April lalu. Sidang itu untuk memverifikasi surat-surat pengaduan yang masuk, serta membahas hasil penyelidikan dari kasus tersebut.

”Ada DPW, MPW, Dewan Syariah Wilayah (DSW), Ketua DPP Wilda Jateng-Jatim-DIY Zuber Safawi,juga sejumlah pengurus daerah,” tandasnya.

Menurut informasi, anggota DPRD Jateng yang dinikahi Wahid berinisial H. Namun H belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.(azh)
()
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
5 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
6 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
7 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
7 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
8 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
9 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved