Ternyata Anas pakai pelat nopol palsu

Minggu, 29 April 2012 - 18:24 WIB
Ternyata Anas pakai...
Ternyata Anas pakai pelat nopol palsu
A A A
Sindonews.com - Pelat nomor ganda di dua kendaraan milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terjawab sudah. Anas terbukti menggunakan pelat nomor polisi palsu pada kendaraannya.

Nopol B 69 AUD pada mobil Toyota Vellfire dan B 1584 TOM pada mobil Kijang Inova yang biasa digunakannya ternyata milik orang lain. Sedangkan nopol B 1716 SDC diketahui digunakan untuk dua jenis mobil Anas yakni Inova dan Alphard.

Apa tindakan Polda Metro Jaya? Dikonfirmasi soal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tidak ada sanksi apapun yang akan dikenakan kepada Anas Urbaningrum. Sebab, saat ini mobil nopol itu sudah tidak digunakan lagi.

"Tapi jika saat ini kami melihat, maka tetap kami jatuhkan sanksi UU Lalu Lintas," jelas Rikwanto saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/4/2012).

Kata Rikwanto, pihaknya memang telah mendapatkan laporan tentang nopol itu dan telah menyelidiki ke Samsat Lalu Linta Polda Metro Jaya.

"Setelah kami teliti di Samsat, memang benar nopol B 69 AUD ternyata pemiliknya atas nama Wasith Suhadi warga Cempaka Putih Jakarta Pusat. Sedangkan untuk mobil Innova dengan nopol B 1584 TOM pemiliknya atas nama Irwansyah warga jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur," terang Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/4/2012).

Sedangkan B 1716 SDC, digunakan untuk dua jenis mobil yang berbeda atas inisiatif sopir Anas sendiri demi keamanan. "Ini merupakan inisiatif sopirnya. Dia mengaku Anas Urbaningrum selalu diikuti orang. Sehingga terpaksa menggunakan pelat nopol itu," jelasnya.

Rikwanto pun meminta agar pihak Anas Urbaningrum untuk segera mengganti pelat nopol itu dengan aslinya.

Pelat nopol Anas dipersoalkan karena sering berganti-ganti meski dengan mobil yang sama. Anas pernah menggunakan mobil Alphard dan Kijang Inova dengan nopol yang sama. Tanpa disadari nopol itu diperhatikan orang termasuk wartawan dan mengundang kecurigaan kemudian sampai ke pihak Polda Metro Jaya.(lin)
()
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
8 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
Ini Penjelasan Warna...
Ini Penjelasan Warna Singa Putih Ternyata Bukan Albino
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved