Vonis penyuap Sistoyo, pengacara kecewa

Kamis, 26 April 2012 - 14:03 WIB
Vonis penyuap Sistoyo,...
Vonis penyuap Sistoyo, pengacara kecewa
A A A
Sindonews.com - vonis dua tahun enam bulan penjara plus denda Rp50 juta yang dijatuhkan kepada penyuap mantan Jaksa Sistoyo, yaitu Edward M Bunjamin dan Anton Bambang Hadyono menuai protes dari kuasa hukumnya, Danu Sembayang.

Atas putusan hakim yang memvonis kliennya itu, pihaknya pikir-pikir untuk melangkah banding.

"Kita pikir-pikir konsultasikan dulu dengan klien untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas, kami kecewa dengan putusan ini," ujar Danu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Kamis 26/4/2012).

Seperti diberitakan, dua terdaksa suap tersebut divonis dua tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, yang dipimpin Singgih Budi Prakoso dengan anggota Basari Budhi dan Andriano Keduanya juga harus membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara.
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Warganet Kecewa, Ramai-ramai...
Warganet Kecewa, Ramai-ramai Unfollow Akun Medsos Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved