Vonis penyuap Sistoyo, pengacara kecewa

Kamis, 26 April 2012 - 14:03 WIB
Vonis penyuap Sistoyo,...
Vonis penyuap Sistoyo, pengacara kecewa
A A A
Sindonews.com - vonis dua tahun enam bulan penjara plus denda Rp50 juta yang dijatuhkan kepada penyuap mantan Jaksa Sistoyo, yaitu Edward M Bunjamin dan Anton Bambang Hadyono menuai protes dari kuasa hukumnya, Danu Sembayang.

Atas putusan hakim yang memvonis kliennya itu, pihaknya pikir-pikir untuk melangkah banding.

"Kita pikir-pikir konsultasikan dulu dengan klien untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas, kami kecewa dengan putusan ini," ujar Danu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bandung, Kamis 26/4/2012).

Seperti diberitakan, dua terdaksa suap tersebut divonis dua tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, yang dipimpin Singgih Budi Prakoso dengan anggota Basari Budhi dan Andriano Keduanya juga harus membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara.
()
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
28 menit yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
1 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
4 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
8 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
8 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
8 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Banyak Tentara...
Ini Alasan Banyak Tentara Israel Mulai Kecewa Berperang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved