Ditangkap gara-gara minyak angin

Kamis, 26 April 2012 - 09:25 WIB
Ditangkap gara-gara...
Ditangkap gara-gara minyak angin
A A A
Sindonews.com – Gara-gara mencuri minyak angin Viki Wlianta,24 kini mendekam di dalam penjara. Ironisnya pencurian tersebut dilakukan warga Jalan Kenten, 8 Ilir ini di JM Supermarket tempatnya bekerja.

“Pelaku kita tangkap pada Selasa (23/4) sekitar pukul 15.00 WIB, saat mencuri tujuh botol minyak wangi di lantai 3 supermarket. Pelaku merupakan karyawan di JM sebagai staf umum di gudang,”terang Subhan Supriadi,25, Satpam yang memergoki aksi pencurian Viki kemarin.

Saksi lainnya, Anyam,58, warga Jalan Kapten A Sastro Kelurahan Sei Pangeran, karyawan pengawas stok barang JM supermarket mengaku mencurigai adanya pencurian karena mendapati isi kardus minyak angin berkurang. “Saya pun memberitahu pihak keamanan untuk menyelidiki,”terangnya.

Saat diperiksa tersangka mengaku melakukan pencurian untuk menyenangkan temantemannya. “Ini hanya untuk nyenengin kawan-kawan saja, memang tidak saya beritahu kalau minyak angin yang beri hasil mencuri,”ucapnya. Wakasat Reskrim Polresta Palembang AKP Ibrahim, mengatakan tengah memeriksa kasus ini. (wbs)
()
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved